Jumat, 29 Juli 2011

Definisi Bid’ah

Nabi Muhammad saw. bersabda : “.. Berhati-hatilah kalian terhadap muhdatsat, ( yang baru ) karena sesungguhnya semua muhdatsat itu bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat dan semua yang sesat tempatnya adalah di neraka“.
Apabila orang yang belum memahami makna bid’ah dengan benar, sehingga tidak jarang mereka terjebak dalam perselisihan Bid’ah secara bahasa ( etimologis ) mengandung arti : sebuah perkara baru yang diadakan atau diciptakan tanpa adanya contoh terlebih dahulu.
Menurut Imam Syafi’i bid’ah terbagi dua macam, yaitu bid’ah hasanah ( baik ) dan bid’ah sayyi’ah (buruk ) Hal baru yang bertentangan dengan Al Qur’an, Sunah, Atsar maupun Ijma, inilah bid’ah yang sesat.
Segala hal baru yang baik dan tidak bertentangan dengan Al Qur’an, Sunah, Atsar maupun Ijma. Hal baru ini merupakan bid’ah yang tidak tercela. Bid’ah merupakan sebuah kata yang tidak asing bagi kita semua.
Berhubungan dengan banyak hal dalam agama Islam . Dalam memahami Hadist di atas diperlukan penafsiran. Sesungguhnya tidak semua ayat Al Qur’an atau Hadist dapat diartikan secara langsung sesuai dengan makna lahiriahnya atau teks yang tertulis.
Dalam Hadist tersebut Rasulullah saw. tidak menjelaskan hal baru apa yang sesat, beliau menyatakan semuanya sesat. Sehingga jika Hadist tersebut dipahami secara langsung dan tidak ditafsirkan, semua hal baru dalam permasalahan dunia maupun agama adalah sesat dan pelakunya masuk Neraka.
Dalam Hadist di atas Rasulullah saw. menyatakan bahwa :” kullu bid’atin dholalatun “ yang jika diterjemahkan secara tekstual ( sesuai makna lahiriahnya ) akan berarti semua bid’ah adalah sesat.
Benarkah kata “kullu” selalu berarti “semua” ?
Dalam Al Qur’an terdapat beberapa kata “kullu” yang kenyataannya tidak berarti “semua” .
Dalam surat Al Ahqof ayat 25 , Allah berfirman :
تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ بِأَمْرِ رَبِّهَا فَأَصْبَحُوا لا يُرَى إِلا مَسَاكِنُهُمْ كَذَلِكَ نَجْزِي الْقَوْمَ الْمُجْرِمِينَ
“ (angin) yang menghancurkan segala sesuatu dengan perintah Tuhannya, maka jadilah mereka tidak ada yang kelihatan lagi kecuali tempat tinggal mereka. Demikianlah Kami memberi balasan kepada kaum yang berdosa.”
Dalam ayat di atas Allah menggambarkan bagaimana angin menghancurkan segala-galanya sehingga orang-orang kafir tersebut terkubur di dalam Bumi. Walaupun disebutkan bahwa angin tersebut menghancurkan “Kulla syai’in “ ( segala sesuatu ) ternyata rumah orang-orang kafir tersebut tidak hancur.
Ini membuktikan bahwa kata “Kullu” tidak selalu berarti : Semua ! dalam ayat di atas , rumah orang-orang kafir yang tidak hancur tersebut merupakan salah satu pengecualian.
Demikian pula dalam Hadist : “ Kullu bid’atin dholalatun” terdapat sesuatu yang dikecualikan.
Dalam Hadist yang lain Rasulullah saw bersabda : “ Barang siapa yang membuat sesuatu yang baru dalam masalah (agama) kami ini, yang tidak bersumber darinya ( agama ), maka dia tertolak “ (HR. Muslim, Ibnu Majah, dan Ahmad)
Kalimat :” Yang tidak bersumber darinya ( agama )” inilah kalimat yang menjelaskan bahwa tidak semua bid’ah itu sesat !
Berdasarkan Hadist di atas maka Hadist “ Kullu bid’atin dholalatun “ dapat diartikan sebagai berikut : Semua bid’ah itu sesat kecuali yang bersumber dari Al Qu’an dan Hadist”
Dalam Hadist di atas disebutkan “ Barang siapa mengadakan sebuah bid’ah dholalah ( yang sesat ) ” Hal ini menunjukan bahwa tidak semua bid’ah sesat. Seandainya semua bid’ah sesat, tentunya Rasullullah saw. akan langsung berkata : “ Barang siapa mengadakan sebuah bid’ah,” dan tidak akan menambahkan kata “Dholalah” dalam sabdanya.
Dengan menyebut kalimat “ Bid’ah dholalah ( yang sesat ) “, maka logikanya ada bid’ah yang tidak dholalah ( yang tidak sesat ) Dalam Hadist : Barang siapa membuat sesuatu yang baru dalam masalah ( agama ) kami ini, yang tidak bersumber darinya ( agama ), maka ia tertolak.
Kalimat “ Yang tidak bersumber darinya ( agama ), merupakan bukti bahwa tidak semua yang baru itu sesat. Hanya hal baru yang tidak bersumber dari agama sajalah yang sesat. Jadi kesimpulannya, selama hal baru tersebut bersumber dari Al Qur’an atau Hadist

Tidak ada komentar:

Posting Komentar