Selasa, 30 Agustus 2011

Ibnu katsir membungkam wahhaby (2) : Tafsir ayat “istiwa”

Bagaimana cara ulama ahli sunnah waljamaah dalam memahami masalah asma wa sifat atau yang sering di sebut dngan ayat-aya dan hadit-haditst sifat?ayat-ayat sifat disini adalah ayat Alquran atau Hadits Nabi yang menyebutkan tentang aggota tubuh seperti mata ,tangan,naik turun yang di sandarkan kepada Allah dll yang jika salah dalam memahamimya seseorang bisa masuk dalam kesesatan aqidah mujassimah(yang megatakan bahwa Allah SWT mempunyai aggota badan yang menyerupai dengan hambanya).Atau akan terjerumus dalam ta’thil (yang menolak sifat-sifat Allah SWT ).Begitu penting dan bahaya permasalahan ini maka ulama benar-benar telah membahasnya dengan detail dan rinci agar ummat ini tidak salah dalam memahami ayat –ayat dan hadits-hadits sifat .
Ada dua catara yang di ambil oleh ulama ahli sunnah waljamaah dalam memahami ayat-ayat sifat ini :
Pertama adala tafwidh, maksudnuya menyerahkan pemahaman makna tersebut kepada Allah SWT karena khawatir jika di fahami sesuai dhohir lafatnya akan merusak aqidah. Misanya disaat Allah menyebut tangan yang di nisbatkan kepada Allah, maka maknanya tidak di bahas akan tetapi dilalui dan diserahkan kepada Allah SWT.   Ibnu katsir adalah salah satu ulama yang menggunkan methode ini.
Kedua adalah dengan cara mentakwili ayat tersebut dengan makna yang ada melalaui dalil lain. Seperti tangan Allah di artikan dengan kekuasaan Allah yang memang makna kekuasaa itu sendiri di tetapkan dengan dalil yang pasti dari Alquran dan hadits.
Perhatian
1-Dua cara ini yakni attafwid dan attakwil adalah cara yang di ambil oleh ulama salaf dan kholaf,sungguh tidak benar jika tafwid adalah metode tyang di ambil oleh ulama salaf dan ta’wil adalah yang di ambil oleh ulama kholaf saja.
2-Ada sekelompok orang di akhir zaman ini menfitnah para ulama terdahulu(salaf) dan menyebut mereka sebagai ahli bidah dan sesat karena telah mentakwili ayat-ayat sifat ini.maka kelompok yang membid’ahkan ulama terdahulu karena takwil ,sungguh mereka adalah orang –orang yang tidak mengerti bagaimana mentakwil dan mereka uga tidak kenal dengan benar dengan ulama terdahulu karena banyak riwayat ta’wil yang dating dari para salaf..
3-ada sekelompok orang yang menyebut diri mereka sebagai ahli tafwid akan tetapi telah terjerumus dam kesesatan takwil yang tidak mereka sadari.misalnya disaat mereka mengatakan bahwa Allah berada di atas ‘ars ,mereka mengatakan tidak boleh ayat tentang keberadaan Allah di ars ini di ta’wili.akan tetapi dengan tidak di sadari mereka menjelaskan keberadan Allah di ars dengan penjelasan bahwa ars adlah makhluq terbesar(seperti bola dan semua mkhluk yang lain di dalamnya.kemudian mereka mengatakkan dan Allah swt berada di atas Arsy nag besar itu di tempat yang namany makan ‘adami(tempat yang tidak ada).Lihat dari mana mereka mengatakan ini semua. Itu adalah takwil fasid dan ba’id(takwil salah mereka yang jauh dari kebenaran.
Adapun ulama ahli kebenaran, ayat tentang Allah dan ars,para ahli tafwid menyerahkan pemahaman maknanya kepada Allah swt,adapu ahli ta’wil mengatakan Alah menguasai Ars dan tidaklah salah karena memang Allah dzat yang maha kuasa terhadap makhluk terbesar Ars, sebab memang Allah maha kuasa terhadap segala sesuatu.wallhu a’lam bishshowab
A.  Tafsir Ayat Mutasyabihat ISTIWA
I. Tafsir Makna istiwa Menurut Kitab Tafsir Mu’tabar
lihat dalam tafsir berikut :
1. Tafsir Ibnu katsir menolak makna dhahir (lihat surat al -a’raf ayat 54, jilid 2 halaman 295)

Tarjamahannya (lihat bagian yang di line merah)  :
{kemudian beristawa kepada arsy} maka manusia pada bagian ini banyak sekali perbedaan pendapat , tidak ada yang memerincikan makna (membuka/menjelaskannya)  (lafadz istiwa) dan sesungguhnya kami menempuh dalam bagian ini seperti apa yang dilakukan salafushalih, imam malik, imam auza’I dan imam atsuri, allaits bin sa’ad dan syafi’I dan ahmad dan ishaq bin rawahaih dan selainnya dan ulama-ulama islam masa lalu dan masa sekarang. Dan lafadz (istawa) tidak ada yang memerincikan maknanya seperti yang datang tanpa takyif (memerincikan bagaimananya) dan tanpa tasybih (penyerupaan dgn makhluq) dan tanpa ta’thil(menafikan)  dan (memaknai lafadz istiwa dengan)  makna dhahir yang difahami (menjerumuskan) kepada pemahaman golongan musyabih yang menafikan dari (sifat Allah)  yaitu Allah tidak serupa dengan makhluqnya…”
Wahai mujasimmah wahhaby!!
lihatlah ibnu katsir melarang memaknai ayat mutasyabihat  dengan makana dhohir karena itu adalah pemahaman mujasimmah musyabihah!
bertaubatlah dari memaknai semua ayat mutasyabihat dengan makna dhahir!!
Kemudian Ibnu katsir melanjutkan lagi :
“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat” [al-Syura: 11]. Bahkan perkaranya adalah sebagaimana yang dikatakan oleh para imam, diantaranya Nu’aim bin Hammad al-Khuza’i, guru al-Bukhari, ia berkata: “Siapa yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya, ia telah kafir, dan siapa yang mengingkari apa yang Allah mensifati diri-Nya, maka ia kafir, dan bukanlah termasuk tasybih (penyerupaan) orang yang menetapkan bagi Allah Ta’ala apa yang Dia mensifati diri-Nya dan Rasul-Nya dari apa yang telah datang dengannya ayat-ayat yang sharih (jelas/ayat muhkamat) dan berita-berita (hadits) yang shahih dengan (pengertian) sesuai dengan keagungan Allah dan menafikan dari Allah sifat-sifat yang kurang; berarti ia telah menempuh hidayah.”
Inilah selengkapnya dari penjelasan Ibnu Katsir.Berdasarkan penjelasan ibnu katsir :
- Ayat mutasyabihat harus di tafsir dengan ayat syarif (ayat muhkamat) atau ayat yang jelas maknanya/Bukan ayat mutasyabihat!! Tidak seperti wahhaby yang menggunakan ayat mutasyabihat utk mentafsir ayat mutasyabihat yang lain!!!! ini adalah kesesatan yang nyata!
- ibnu katsir mengakui ayat ‘istiwa’ adalah ayat mutasyabihat yang tidak boleh memegang makna dhahir dari ayat mutasyabihat tapi mengartikannya dengan ayat dan hadis yang – jadi ibnu katsir tidak memperincikan maknanya tapi juga tidak mengambil makna dhahir ayat tersebut.
- disitu imam ibnu katsir, imam Bukhari dan imam ahlsunnah lainnya  tidak melarang ta’wil.
“…dan  selain mereka dari para imam kaum muslimin yang terdahulu maupun kemudian, yakni membiarkan (lafadz)nya seperti apa yang telah datang (maksudnya tanpa memperincikan maknanya)tanpa takyif  (bagaimana, gambaran), tanpa tasybih (penyerupaan), dan tanpa ta’thil (menafikan)….”
sedangkan wahaby melarang melakukan tanwil!
2.    Sekarang akan disebutkan sebahagian penafsiran lafaz istawa dalam surah ar Ra’d:
1- Tafsir al Qurtubi
(ثم استوى على العرش ) dengan makna penjagaan dan penguasaan
2- Tafsir al-Jalalain
(ثم استوى على العرش ) istiwa yang layak bagi Nya
3- Tafsir an-Nasafi Maknanya:
makna ( ثم استوى على العرش) adalah menguasai Ini adalah sebahagian dari tafsiran , tetapi banyak lagi tafsiran-tafsiran ulamak Ahlu Sunnah yang lain…
4- Tafsir Ibnu Kathir , darussalam -riyadh, Jilid 2 , halaman 657, surat ara’ad ayat 2):
(ثم استوى على العرش ) telah dijelaskan maknanya sepertimana pada tafsirnya surah al Araf,  sesungguhnya ia ditafsirkan sebagaimana lafadznya yang datang (tanpa memrincikan maknanya) tanpa kaifiat(bentuk) dan penyamaan, tanpa permisalan, maha tinggi
Disini Ibnu Katsir mengunakan ta’wil ijtimalliy iaitu ta’wilan yang dilakukan secara umum dengan menafikan makna zahir nas al-Mutasyabihat tanpa diperincikan maknanya.


II. Makna istiwa yang dikenal dalam bahasa arab dan dalam kitab-kitab Ulama salaf
Di dalam kamus-kamus arab yang ditulis oleh ulama’ Ahlu Sunnah telah menjelaskan istiwa datang dengan banyak makna, diantaranya:
1-masak (boleh di makan) contoh:
قد استوى الطعام—–قد استوى التفاح maknanya: makanan telah masak—buah epal telah masak
2- التمام: sempurna, lengkap
3- الاعتدال : lurus
4- جلس: duduk / bersemayam,
contoh: – استوى الطالب على الكرسي : pelajar duduk atas kerusi -استوى الملك على السرير : raja bersemayam di atas katil
5- استولى : menguasai,
contoh: قد استوى بشر على العراق من غير سيف ودم مهراق
Maknanya: Bisyr telah menguasai Iraq, tanpa menggunakan pedang dan penumpahan darah.
Al Hafiz Abu Bakar bin Arabi telah menjelaskan istiwa mempunyai hampir 15 makna, diantaranya: tetap,sempurna lurus menguasai, tinggi dan lain-lain lagi, dan banyak lagi maknannya. Sila rujuk qamus misbahul munir, mukhtar al-Sihah, lisanul arab, mukjam al-Buldan, dan banyak lagi. Yang menjadi masalahnya, kenapa si penulis memilih makna bersemayam. Adakah makna bersemayam itu layak bagi Allah?, apakah dia tidak tahu bersemayam itu adalah sifat makhluk? Adakah si penulis ini tidak mengatahui bahawa siapa yang menyamakan Allah dengan salah satu sifat daripada sifat makhluk maka dia telah kafir?
sepertimana kata salah seorang ulama’ Salaf Imam at Tohawi (wafat 321 hijrah):
ومن وصف الله بمعنى من معانى البشر فقد كفر
Maknanya: barang siapa yang menyifatkan Allah dengan salah satu sifat dari sifat-sifat manusia maka dia telah kafir. Kemudian ulama’-ulama’ Ahlu Sunnah telah menafsirkan istiwa yang terkandung di dalam Al quran dengan makna menguasai arasy kerana arasy adalah makhluk yang paling besar, oleh itu ia disebutkan dalam al Quran untuk menunjukkan kekuasaan Allah subhanahu wata’ala sepertimana kata-kata Saidina Ali yang telah diriwayatkan oleh Imam Abu Mansur al-Tamimi dalam kitabnya At-Tabsiroh:
ان الله تعالى خلق العرش اظهارا لقدرته ولم يتخذه مكان لذاته
Maknanya: Sesungguhnya Allah Ta’ala telah mencipta al-arasy untuk menzohirkan kekuasaanya, bukannya untuk menjadikan ia tempat bagi Nya.
Allah ada tanpa tempat dan arah adalah aqidah salaf yang lurus.
III. Hukum Orang yang meyakini Tajsim; bahwa Allah adalah Benda


*Bersemayam yang bererti Duduk adalah sifat yang tidak layak bagi Allah dan Allah tidak pernah menyatakan demikian, begitu juga NabiNya. Az-Zahabi adalah Syamsuddin Abu Abdullah Muhammad bin Ahmad bin Uthman bin Qaymaz bin Abdullah ( 673-748H ). Pengarang kitab Siyar An-Nubala’ dan kitab-kitab lain termasuk Al-Kabair.Az-Zahabi mengkafirkan akidah Allah Duduk sepertimana yang telah dinyatakan olehnya sendiri di dalam kitabnya berjudul Kitab Al-Kabair. Demikian teks Az-Zahabi kafirkan akidah “ Allah Bersemayam/Duduk” :Nama kitab: Al-Kabair.
Pengarang: Al-Hafiz Az-Zahabi.
Cetakan: Muassasah Al-Kitab Athaqofah,cetakan pertama 1410h.Terjemahan.
Berkata Al-Hafiz Az-Zahabi:
“Faidah, perkataan manusia yang dihukum kufur jelas terkeluar dari Islam oleh para ulama adalah: …sekiranya seseorang itu menyatakan: Allah Duduk untuk menetap atau katanya Allah Berdiri untuk menetap maka dia telah jatuh KAFIR”. Rujuk scan kitab tersebut di atas m/s 142.
Syekh Ibn Hajar al Haytami (W. 974 H) dalam al Minhaj al
Qawim h. 64, mengatakan: “Ketahuilah bahwasanya al Qarafi dan lainnya meriwayatkan perkataan asy-Syafi’i, Malik, Ahmad dan Abu Hanifah – semoga Allah meridlai mereka- mengenai pengkafiran mereka terhadap orangorang yang mengatakan bahwa Allah di suatu arah dan dia adalah benda, mereka pantas dengan predikat tersebut (kekufuran)”.
Al Imam Ahmad ibn Hanbal –semoga Allah meridlainyamengatakan:
“Barang siapa yang mengatakan Allah adalah benda, tidak seperti benda-benda maka ia telah kafir” (dinukil oleh Badr ad-Din az-Zarkasyi (W. 794 H), seorang ahli hadits dan fiqh bermadzhab Syafi’i dalam kitab Tasynif al Masami’ dari pengarang kitab al Khishal dari kalangan pengikut madzhab Hanbali dari al Imam Ahmad ibn Hanbal).
Al Imam Abu al Hasan al Asy’ari dalam karyanya an-Nawadir mengatakan : “Barang siapa yang berkeyakinan bahwa Allah adalah benda maka ia telah kafir, tidak mengetahui Tuhannya”.
As-Salaf ash-Shalih Mensucikan Allah dari Hadd, Anggota badan, Tempat, Arah dan Semua Sifat-sifat Makhluk
Al Imam Abu Ja’far ath-Thahawi -semoga Allah meridlainya- (227-321 H) berkata:
“Maha suci Allah dari batas-batas (bentuk kecil maupun besar, jadi Allah tidak mempunyai ukuran sama sekali), batas akhir, sisi-sisi, anggota badan yang besar (seperti wajah, tangan dan lainnya) maupun anggota badan yang kecil (seperti mulut, lidah, anak lidah, hidung, telinga dan lainnya). Dia tidak diliputi oleh satu maupun enam arah penjuru (atas, bawah, kanan,
kiri, depan dan belakang) tidak seperti makhluk-Nya yang diliputi enam arah penjuru tersebut”.
Perkataan al Imam Abu Ja’far ath-Thahawi di atas merupakan Ijma’ (konsensus) para sahabat dan Salaf (orang-orang yang hidup pada tiga abad pertama hijriyah).
III.  ulamak 4 mazhab tentang aqidah
1- Imam Abu hanifah:
لايشبه شيئا من الأشياء من خلقه ولا يشبهه شيء من خلقه
Maknanya:: (Allah) tidak menyerupai sesuatu pun daripada makhlukNya, dan tidak ada sesuatu makhluk pun yang menyerupaiNya.Kitab Fiqh al Akbar, karangan Imam Abu Hanifah, muka surat 1.


IMAM ABU HANIFAH TOLAK AKIDAH SESAT “ ALLAH BERSEMAYAM/DUDUK/BERTEMPAT ATAS ARASY.
Demikian dibawah ini teks terjemahan nas Imam Abu Hanifah dalam hal tersebut ( Rujuk kitab asal sepertimana yang telah di scan di atas) :
“ Berkata Imam Abu Hanifah: Dan kami ( ulama Islam ) mengakui bahawa Allah ta’al ber istawa atas Arasy tanpa Dia memerlukan kepada Arasy dan Dia tidak bertetap di atas Arasy, Dialah menjaga Arasy dan selain Arasy tanpa memerlukan Arasy, sekiranya dikatakan Allah memerlukan kepada yang lain sudah pasti Dia tidak mampu mencipta Allah ini dan tidak mampu mentadbirnya sepeti jua makhluk-makhluk, kalaulah Allah memerlukan sifat duduk dan bertempat maka sebelum diciptaArasy dimanakah Dia? Maha suci Allah dari yang demikian”. Tamat terjemahan daripada kenyatan Imam Abu Hanifah dari kitab Wasiat.
Amat jelas di atas bahawa akidah ulama Salaf sebenarnya yang telah dinyatakan oleh Imam Abu Hanifah adalah menafikan sifat bersemayam(duduk) Allah di atas Arasy.
Semoga Mujassimah diberi hidayah sebelum mati dengan mengucap dua kalimah syahadah kembali kepada Islam.
2-Imam Syafie:
انه تعالى كان ولا مكان فخلق المكان وهو على صفته الأزلية كما كان قبل خلقه المكان لايجوز عليه التغيير
Maknanya: sesungguhnya Dia Ta’ala ada (dari azali) dan tempat belum dicipta lagi, kemudian Allah mencipta tempat dan Dia tetap dengan sifatnnya yang azali itu seperti mana sebelum terciptanya tempat, tidak harus ke atas Allah perubahan. Dinuqilkan oleh Imam Al-Zabidi dalam kitabnya Ithaf al-Sadatil Muttaqin jilid 2 muka surat 23
3-Imam Ahmad bin Hanbal :
-استوى كما اخبر لا كما يخطر للبشر
Maknanya: Dia (Allah) istawa sepertimana Dia khabarkan (di dalam al Quran), bukannya seperti yang terlintas di fikiran manusia. Dinuqilkan oleh Imam al-Rifae dalam kitabnya al-Burhan al-Muayyad, dan juga al-Husoni dalam kitabnya Dafu’ syubh man syabbaha Wa Tamarrad.
وما اشتهر بين جهلة المنسوبين الى هذا الامام المجتهد من أنه -قائل بشىء من الجهة أو نحوها فكذب وبهتان وافتراء عليه
Maknanya: dan apa yang telah masyhur di kalangan orang-orang jahil yang menisbahkan diri mereka pada Imam Mujtahid ini (Ahmad bin Hanbal) bahawa dia ada mengatakan tentang (Allah) berada di arah atau seumpamanya, maka itu adalah pendustaan dan kepalsuan ke atasnya(Imam Ahmad) Kitab Fatawa Hadisiah karangan Ibn Hajar al- Haitami
4- Imam Malik :
الاستواء غير المجهول والكيف غير المعقول والايمان به واجب و السؤال عنه بدعة
Maknannya: Kalimah istiwa’ tidak majhul (diketahui dalam al quran) dan kaif(bentuk) tidak diterima aqal, dan iman dengannya wajib, dan soal tentangnya bidaah.
lihat disini : imam malik hanya menulis kata istiwa (لاستواء) bukan memberikan makna dhahir  jalasa atau duduk atau bersemayam atau bertempat (istiqrar)…..

Sunnah Dzikir Setelah Sholat

Para ulama sedunia telah sepakat bahwa sunnat hukumnya bagi kaum muslimin untuk melakukan dzikir setelah selesai sholat fardhu lima waktu. Bahkan, juga disunnatkan membaca dzikir-dzikir setelah selesai melakukan sholat-sholat sunnat. Ada banyak sekali hadis-hadis Nabi yang shahih berkenaan dengan dzikir setelah selesai melaksanakan sholat. Sedangkan lafazh-lafazh (bacaan-bacaan) dzikir yang diajarkan pun berbeda-beda satu dengan lainnya.
Dalil yang masyhur tentang dzikir dan doa setelah selesai sholat adalah hadis dari Abi Umamah radhiyallahu ‘anhu yang menceritakan: “Telah ditanyai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Kapankah doa didengar (dimustajabkan) oleh Allah?” Rasul menjawab: “Doa yang dilakukan di tengah malam dan setelah selesai melaksanakan sholat fardhu lima waktu (Hadis Riwayat Imam Turmidzi, hasan shahih).
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah menunjukkan kepada kita bahwa dzikir setelah selesai sholat itu sunnat hukumnya dan dilakukan dengan mengeraskan suara. Nabi dan para Sahabat melakukan dzikir dengan suara keras ini pada zaman Nabi masih hidup. Dengan demikian tuduhan bahwa berdzikir dengan suara keras adalah perbuatan bid’ah sama sekali tidak ada dasarnya. Malah perbuatan yang sunnah adalah mengeraskan suara saat berdzikir setelah selesai sholat lima waktu itu.
Ada juga sebahagian kecil kaum muslimin yang mengatakan bahwa jika selesai sholat fardhu orang-orang melakukan dzikir bersuara, maka hal ini akan mengganggu kekhusyu’an orang-orang yang ingin melaksanakan sholat sunnat. Perkataan mereka itu hanya pendapat akal semata, dan tidak ada landasan hadisnya sama sekali. Sayangnya, meskipun hanya berdasarkan pendapat akal saja, mereka berani  melarang orang untuk berdzikir dengan bersuara keras di masjid-masjid. Padahal kalau dilihat pada hadis Nabi, melarang orang melakukan dzikir dengan bersuara di masjid justru merupakan perbuatan yang melanggar sunnah Nabi, karena tidak didapati sepotong hadis pun yang Nabi melarang umat melakukan dzikir bersuara itu.
Perkataan mereka yang mengatakan dzikir itu mengganggu orang sholat sunnat juga keliru, sebab Nabi telah mengajarkan agar setelah selesai sholat fardhu, afdholnya kaum muslimin berdzikir terlebih dahulu, bukan langsung buru-buru melakukan sholat sunnat tanpa berdzikir terlebih dahulu. Tegasnya, dzikir setelah selesai sholat adalah perintah Nabi! Lantas bagaimana perbuatan yang hanya didasarkan pada pendapat akal dapat diterima, sampai dipakai pula untuk tmenggusur sunnah  Nabi yang ada dalam hadis-hadis shahih…..?
Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, saudara sepupu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah menceritakan sebuah hadis yang shahih. Hadis itu berbunyi, “Kami mengetahui Nabi dan para Sahabatnya telah selesai mengerjakan sholat fardhu di masjid dengan mendengar suara takbir mereka……”(Hadis Riwayat Bukhari Muslim). Dalam hadis yang lain, Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Adalah berdzikir dengan mengeraskan suara setelah selesai mengerjakan sholat fardhu telah dilakukan pada zaman  Rasulllah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Dan aku mengetahui mereka telah selesai mengerjakan sholat fardhu itu karena mendengar suara dzikirnya itu.” (Hadis Riwayat Bukhari Muslim, Lihat kitab Al Adzkar Imam Nawawi, halaman 77).
Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma mendengar suara Nabi dan Sahabat berdzikir sampai terdengar ke rumah beliau tentu karena suara dzikir itu keras. Jika dzikirnya tidak bersuara, bagaimana mungkin beliau mendengar suara dzikir tersebut? Saat mendengarkan suara dzikir Nabi dan para Sahabat, diyakini Abdullah bin Abbas saat itu masih kecil dan belum ikut sholat berjama’ah ke Masjid Nabawi.
Keterangan dalil berdzikir bersuara ini telah dibahas secara panjang lebar oleh Imam Ibnu Hajar Al Asqalani, dalam Kitab Fathul Bari, Syarah Hadis Bukhari, Jilid II, halaman 591-610. Dan seorang ulama salafy, Syekh Utsaimin pun sudah mengakui sunnah hukumnya berdzikir bersuara itu dalam kitab Ensiklopedi Bid’ah. Namun, meskipun demikian, jika ada yang mau mengerjakan dzikir itu tanpa bersuara, menurut faham Ahlussunnah Wal Jama’ah masih merupakan amalan sunnah juga.
Beberapa bacaan-bacaan dzikir dan doa yang telah dibuat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada masa hidup beliau, antara lain:
  1. Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu beliau mengatakan bahwa Rasulullah beristighfar (membaca astaghfirullahal ‘azhim) tiga kali setiap selesai sholat. Kemudian Nabi membaca doa, “Allahumma antassalam wa minkassalam tabarakta ya dzaljalali wal Ikram.” (Ya Allah Engkaulah Assalam, dan dari Engkaulah segala Keselamatan, Maha Mulia Engkau Wahai Yang Memiliki Keperkasaan dan Kemuliaan). (Hadis Riwayat Imam Muslim).
  2. Dari Al Harits at Tamimi radhiyallahu ‘anhu adalah Rasulullah telah mengajarkan kepadanya secara diam-diam (berbisik): “Apabila engkau telah selesai mengerjakan sholat magrib, maka bacalah olehmu, “Allahumma ajjirni minannaar” (Ya Allah selamatkan aku daripada azab neraka) sebanyak 7 kali, karena apabila engkau mati pada malam itu ketika engkau telah membaca doa tadi, maka wajib atasmu apa yang kau minta itu. Apabila engkau selesai sholat subuh maka bacalah doa yang sama sebanyak 7 kali, karena sesungguhnya jika engkau mati di siang harinya, maka wajiblah atasmu apa yang engkau minta (yakni kebebasan dari neraka).” (Hadis Riwayat Muslim dan Abu Dawud).
  3. Dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam apabila telah selesai mengerjakan sholat dan memberi salam maka Beliau berdoa: “Laa ilaha illallah wahdahu la syarikalah, lahulmulku wa lahulhamdu wahuwa ‘ala kulli sya-in qadir.” (Tiada Tuhan yang disembah selain Allah, Maha Esa lagi tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nyalah segala kekuasaan, dan bagiNyalah segala Pujian, dan Dia atas segala sesuatu Maha Kuasa). (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim). Tetapi ada tambahan kalimat yuhyi wa yumit (Yang Maha Menghidupkan dan Maha Mematikan), setelah kata wa lahulhamdu. Bacaan ini sudah biasa diamalkan oleh kaum muslimin di Indonesia selama ratusan tahun pula. Amalan dan tambahan kalimat itu dikutip dari Hadis Riwayat Imam Turmudzi, Hasan Shohih. Hal ini penting kami tuliskan karena ada segelintir umat Islam yang rajin menuduh bid’ah kepada orang yang menambahkan kalimat  yuhyi wa yumit itu, padahal sebenarnya tambahan kalimat ini justru sunnah Nabi, bukan bid’ah!
  4. Kemudian Nabi membaca doa: “Allahumma laa mani’a lima a’thaita, wa laa mu’thiya lima mana’ta wa laa yanfa’ul jad minkal jad.” (Ya Allah,tiada yang dapat mencegah akan apa yang telah Engkau berikan, dan tidak ada yang dapat memberi akan apa yang telah Engkau cegah. Dan tidak memberi manfaa orang yang memiliki kesungguhan, karena kesungguhan adalah dari Engkau. (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim).
  5. Kemudian Nabi juga ada membaca doa: ”La hawla wala quwwata illa billahi, la ilaha illah wa la na’budu illa iyyahu, lahunni’matul walfadhlu walahutstsina-ul hasanu, La ilaha illah mukhlishina lahuddina, walaukarihal kafirun.” (Hadis Riwayat Muslim). Abdullah bin Zubair radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa Nabi menyuarakan takbir ini setiap selesai sholat lima waktu. Ini juga merupakan salah satu lagi dalil berdzikir bersuara (jahar) setelah sholat fardhu. (Lihat Al-Adzkar, Imam Nawawi halaman 77).
  6. Rasulullah ada mengajarkan para shahabat yang miskin-miskin untuk melakukan dzikir setelah sholat fardhu: “Ucapkanlah olehmu, “Subhanallah, Alhamdulillah, dan  Allahu Akbar setelah selesai sholat fardhu sebanyak 33 kali”. (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim). Hadis ini lebih dijelaskan lagi dalam syarah hadis Abu Sholih yakni orang yang meriwayatkan hadis ini langsung dari Abu Hurairah bahwa cara mengerjakannya adalah sekaligus digabungkan/disatukan seperti ini: “Subhanallah…walhamdulillah…wallahu Akbar…semuanya total berjumlah 33 kali. Dalam hadis riwayat Imam Muslim dari Ka’ab bin Ujrah radhiyallahu ‘anhu, Nabi telah bersabda: “Senantiasa tidak kecewa orang yang membaca dzikir setelah sholat fardhu dengan kalimat;  Subhanallah 33 kali, Alhamdulillah 33 kali, dan Allahu Akbar 34 kali.” (Hadis Riwayat Muslim). Dzikir ini dibuat secara terpisah, tidak bergabung menjadi satu seperti amalan hadis yang sebelumnya.” Meskipun cara ini sedikit berbeda, namun tetap sunnah dan telah diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Dalam hadis yang lain dikatakan setelah membaca Subhanallah 33 kali, Alhamdulillah 33 kali, Allahu Akbar 33 kali, maka hendaklah disempurnakan menjadi seratus kali dengan kalimat, ; “La ilaha illallah wahdahu laa syarikalah lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qadir”. Maka siapa yang melakukan hal ini akan diampunkan Allah seluruh dosa-dosanya walau dosanya sebanyak buih di lautan. (Hadis Riwayat Muslim).
  7. Dan diriwayatkan dalam kitab Ibnu Sunni oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu telah berkata dia: “Adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam jika telah selesai mengerjakan sholatnya, maka Beliau mengusap keningnya dengan tangan kanannya kemudian beliau membaca, “Asyhadu anlaa ilaaha illallah, arrahmaanurrahim, Allahummadz hib ‘annil hamma wal hazan.” (Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Mengasihani, Ya Allah buanglah daripadaku kegunda-gulanaan dan kesedihan).
  8. Dan diriwayatkan dengan sanad yang shahih dalam kitab Sunan Abu Dawud dan Nasai dari Mu’adz bin radhiyallahu ‘anhu: “Adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah memegang tanganku seraya Nabi bersabda, “Wahai Mu’adz, demi Allah sesungguhnya aku sangat mencintaimu. Kemudian Beliau menyambung ucapannya lagi, “Aku berwasiat kepadamu wahai Mu’adz, janganlah engkau meninggalkan bacaan dzikir ini setelah selesai melakukan sholat. Ucapkanlah olehmu, “Allahumma a’inni ‘alaa dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik.” (Ya Allah, tolonglah aku dalam mengingatMu dan bersyukur kepadaMu dan beribadah kepadaMu dengan sebaik-baiknya).

Wallahu A’lam Bishshowab

Ibnu katsir membungkam wahhaby (3) : Tafsir ayat “Yang dilangit (QS. Mulk 16 -17)”

Bagaimana cara ulama ahli sunnah waljamaah dalam memahami masalah asma wa sifat atau yang sering di sebut dngan ayat-aya dan hadit-haditst sifat?ayat-ayat sifat disini adalah ayat Alquran atau Hadits Nabi yang menyebutkan tentang aggota tubuh seperti mata ,tangan,naik turun yang di sandarkan kepada Allah dll yang jika salah dalam memahamimya seseorang bisa masuk dalam kesesatan aqidah mujassimah(yang megatakan bahwa Allah SWT mempunyai aggota badan yang menyerupai dengan hambanya).Atau akan terjerumus dalam ta’thil (yang menolak sifat-sifat Allah SWT ).Begitu penting dan bahaya permasalahan ini maka ulama benar-benar telah membahasnya dengan detail dan rinci agar ummat ini tidak salah dalam memahami ayat –ayat dan hadits-hadits sifat .
Ada dua catara yang di ambil oleh ulama ahli sunnah waljamaah dalam memahami ayat-ayat sifat ini :
Pertama adala tafwidh, maksudnuya menyerahkan pemahaman makna tersebut kepada Allah SWT karena khawatir jika di fahami sesuai dhohir lafatnya akan merusak aqidah. Misanya disaat Allah menyebut tangan yang di nisbatkan kepada Allah, maka maknanya tidak di bahas akan tetapi dilalui dan diserahkan kepada Allah SWT.   Ibnu katsir adalah salah satu ulama yang menggunkan methode ini.
Kedua adalah dengan cara mentakwili ayat tersebut dengan makna yang ada melalaui dalil lain. Seperti tangan Allah di artikan dengan kekuasaan Allah yang memang makna kekuasaa itu sendiri di tetapkan dengan dalil yang pasti dari Alquran dan hadits.


Perhatian
1-Dua cara ini yakni attafwid dan attakwil adalah cara yang di ambil oleh ulama salaf dan kholaf,sungguh tidak benar jika tafwid adalah metode tyang di ambil oleh ulama salaf dan ta’wil adalah yang di ambil oleh ulama kholaf saja.
2-Ada sekelompok orang di akhir zaman ini menfitnah para ulama terdahulu(salaf) dan menyebut mereka sebagai ahli bidah dan sesat karena telah mentakwili ayat-ayat sifat ini.maka kelompok yang membid’ahkan ulama terdahulu karena takwil ,sungguh mereka adalah orang –orang yang tidak mengerti bagaimana mentakwil dan mereka uga tidak kenal dengan benar dengan ulama terdahulu karena banyak riwayat ta’wil yang datang dari para salaf.
3-ada sekelompok orang yang menyebut diri mereka sebagai ahli tafwid akan tetapi telah terjerumus dam kesesatan takwil yang tidak mereka sadari.misalnya disaat mereka mengatakan bahwa Allah berada di atas ‘ars ,mereka mengatakan tidak boleh ayat tentang keberadaan Allah di ars ini di ta’wili.akan tetapi dengan tidak di sadari mereka menjelaskan keberadan Allah di ars dengan penjelasan bahwa ars adlah makhluq terbesar(seperti bola dan semua mkhluk yang lain di dalamnya.kemudian mereka mengatakkan dan Allah swt berada di atas Arsy nag besar itu di tempat yang namany makan ‘adami(tempat yang tidak ada).Lihat dari mana mereka mengatakan ini semua. Itu adalah takwil fasid dan ba’id(takwil salah mereka yang jauh dari kebenaran.
Adapun ulama ahli kebenaran, ayat tentang Allah dan ars,para ahli tafwid menyerahkan pemahaman maknanya kepada Allah swt,adapu ahli ta’wil mengatakan Alah menguasai Ars dan tidaklah salah karena memang Allah dzat yang maha kuasa terhadap makhluk terbesar Ars, sebab memang Allah maha kuasa terhadap segala sesuatu.wallhu a’lam bishshowab
A.  Tafsir Ayat Mutasyabihat “Yang dilangit (QS. Mulk 16 -17)”

Makna firman Allah :
أَمِنتُم مَّن فِي السَّمَاء أَن يَخْسِفَ بِكُمُ الأَرْضَ فَإِذَا هِيَ تَمُورُ
(Al-Mulk:16)
Jawab:
1. Dalam Tafsir Ibnu Katsir (juz 4, halaman 511 -512, maktabah darussalam riyadh) Lihat yang diline merah :
Tarjamah : Dan pada ayat ini lagi dari kelembutan-Nya dan rahmat-Nya kepada makhluqnya sesungguhnya Allah berkuasa mengadzab mereka (orang kafir) dengan sebab kekafiran sebagian mereka terhadap Allah dan dengan sebab beribadahnya mereka kepada selain Allah, dan Dia (Allah) bersama (Azab) itu kesabaran Allah  dan Allah memaafkan dan memudahkan dan menangguhkan  (Azab) dan tidak mencepatkan (azab) seperti apa yang difirmankan Allah [


[35:45] Dan kalau sekiranya Allah menyiksa manusia disebabkan usahanya, niscaya Dia tidak akan meninggalkan di atas permukaan bumi suatu mahluk yang melatapun  akan tetapi Allah menangguhkan (penyiksaan) mereka, sampai waktu yang tertentu; maka apabila datang ajal mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Melihat (keadaan) hamba-hamba-Nya. (FAATHIR (PENCIPTA) ayat 45)]  Dan Allah  berfirman  di ayat ini [

a-amintum man fii alssamaa-i an yakhsifa bikumu al-ardha fa-idzaa hiya tamuuru
[67:16] Apakah kamu merasa aman terhadap  yang Allah yang (berkuasa) di langit bahwa Dia akan menjungkir balikkan bumi bersama kamu, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu bergoncang?,]

maksudnya mengadzabnya dan mendatangkan  dan menggoncangkan bumi

am amintum man fii alssamaa-i an yursila ‘alaykum hasiban fasata’lamuuna kayfa nadziiri
[67:17] atau apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang (berkuasa) di langit bahwa Dia akan mengirimkan badai yang berbatu. Maka kelak kamu akan mengetahui bagaimana (akibat mendustakan) peringatan-Ku?]
maksudnya angin di dalamnya batu-batu  yang akan mengenai kalian “
Tidak pernah Ibnu katsir menafsirkan bhawa dzat Allah di langit seperti yang didakwa kaum musyabihah mujasimmah wahhaby !!
2. Dalam Tafsir Al Bahr al Muhith  dan Kitab “Amali (Imam Al-Hafiz Al-‘Iraqi )
Pakar tafsir, al Fakhr ar-Razi dalam tafsirnya dan Abu
Hayyan al Andalusi dalam tafsir al Bahr al Muhith mengatakan:
“Yang  dimaksud مَّن فِي السَّمَاء (man fissama-i) dalam ayat tersebut adalah malaikat”.
Ayat  tersebut tidak bermakna bahwa Allah bertempat di langit.
Perkataan ‘man’ iaitu ‘siapa’ dalam ayat tadi bererti malaikat bukan bererti Allah berada dan bertempat  dilangit.  Ia berdasarkan kepada ulama Ahli Hadith yang menjelaskannya iaitu Imam Al-Hafiz Al-‘Iraqi dalam Kitab Amali  bahawa “Perkataan ‘siapa’ pada ayat tersebut bererti malaikat”.

Kemudian, yang berada dilangit dan bertempat dilangit bukanlah Allah tetapi para malaikat berdasarkan hadith Nabi bermaksud: “ Tidaklah di setiap langit itu kecuali pada setiap empat jari terdapat banyak para malaikat melakukan qiyam, rukuk atau sujud ”. Hadith Riwayat Tirmizi.
Ketahuilah bahawa tempat tinggal para malaikat yang mulia adalah di langit pada setiap langit penuh dengan para malaikat manakala bumi terkenal dengan tempat tinggal manusia dan jin. Maha suci Allah dari bertempat samaada di langit mahupun di bumi.
Banyak hadis dan ayat yang menyebutkan man fissamawati (yang dilangit), penduduk langit dan sebagainya, tapi itu semua adalah para malaikat. Seperti dalamsurat al-ra’du ayat 15 (ayat sajadah) :
“walillahi yasjudu man fissamawati wal’ardhi thau’an wa karhan wa dhilaaluhum bil ghuduwwi wal aashaal”
artinya : “Apa yang di langit dan Bumi, semuanya tunduk kepada Allah, mau atau tidak mau, demikian juga bayang-bayang mereka diwaktu pagi dan petang (QS arra’du ayat 15)
Dalam Tafsir jalalain (halaman 201, darul basyair, damsyik) :
“Apa yang di langit (man fisamawati) dan Bumi, semuanya tunduk kepada Allah, mau” (adalah seperti orang beriman) “atau tidak mau” (sperti orang munafiq dan orang yang ditakut-takuti (untuk sujud)  dengan pedang).
Dalam kitab ihya ulumuddin (jilid I, bab Kitab susunan wirid dan uraian menghidupkan malam) ayat ini merupakan salah satu wirid yang dibaca pada pada waktu petang.
3. Dalam Tafsir qurtubi
Al-Qurtubi dalam kitab tafsirnya turut menjelaskan perkara yang sama bila mentafsirkan ayat tersebut. Sekiranya ingin dimaksudkan dari perkataan ‘man’ (siapa) dalam ayat tadi itu adalah ‘Allah’ maka tidak boleh dikatakan keberadaan Allah itu di langit kerana Allah tidak memerlukan langit tetapi memberi erti ‘kerajaan Allah’ BUKAN ‘zat Allah’. Maha suci Allah dari sifat makhlukNya.

4. Dalam tafsir jalalain ((penerbit darul basyair, damsyiq,halaman 523)

Imam suyuthi rah mengatakan :
“Yang dimaksud مَّن فِي السَّمَاء (man fissama-i) dalam ayat tersebut adalah kekuasaan/kerajaan dan qudrat-Nya (Shulthonihi wa qudratihi )
jadi yang dilangit adalah kekuasaan dan qudratnya (Shulthonihi wa qudratihi ) bukan dzat Allah

sehingga penafsiran yang betul (dalam tafsir jalalain dan qurtubi) :
أَأَمِنتُم مَّن فِي السَّمَاء أَن يَخْسِفَ بِكُمُ الأَرْضَ فَإِذَا هِيَ تَمُورُ
Apakah kamu merasa aman dengan Allah yang di langit (kekuasaan dan qudratnya) bahwa Dia akan menjungkir balikkan bumi bersama kamu, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu bergoncang?, (Al-Mulk:16)
أَمْ أَمِنتُم مَّن فِي السَّمَاء أَن يُرْسِلَ عَلَيْكُمْ حَاصِبًا فَسَتَعْلَمُونَ كَيْفَ نَذِيرِ
atau apakah kamu merasa aman dengan Allah yang di langit (kekuasaan dan qudratnya bukan dzat-Nya) bahwa Dia akan mengirimkan badai yang berbatu. Maka kelak kamu akan mengetahui bagaimana (akibat mendustakan) peringatan-Ku? (Al-Mulk:17).
B. Hadis tentang isra mi’raj dan “Langit ” sebagai Kiblat Do’a Bukan “Tempat bersemayam dzat Alah”
As-Salaf ash-Shalih Mensucikan Allah dari Hadd, Anggota badan, Tempat, Arah dan Semua Sifat-sifat Makhluk
Al Imam Abu Ja’far ath-Thahawi -semoga Allah meridlainya- (227-321 H) berkata: “Maha suci Allah dari batas-batas (bentuk kecil maupun besar, jadi Allah tidak mempunyai ukuran sama sekali), batas akhir, sisi-sisi, anggota badan yang besar (seperti wajah, tangan dan lainnya) maupun anggota badan yang kecil (seperti mulut, lidah, anak lidah, hidung, telinga dan lainnya).
Dia tidak diliputi oleh satu maupun enam arah penjuru (atas, bawah, kanan, kiri, depan dan belakang) tidak seperti makhluk-Nya yang diliputi enam arahpenjuru tersebut”.
Perkataan al Imam Abu Ja’far ath-Thahawi di atas merupakan Ijma’ (konsensus) para sahabat dan Salaf (orang-orang yang hidup pada tiga abad pertama hijriyah).
Diambil dalil dari perkataan tersebut bahwasanya bukanlah maksud dari mi’raj bahwa Allah berada di arah atas lalu Nabi
Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam naik ke atas untuk bertemu dengan-Nya, melainkan maksud mi’raj adalah memuliakan Rasulullah shalalllahu ‘alayhi wasallam dan memperlihatkan kepadanya keajaiban makhluk Allah sebagaimana dijelaskan dalam al Qur’an surat al Isra ayat 1. Juga tidak boleh berkeyakinan bahwa Allah mendekat kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam sehingga jarak antara keduanya dua hasta atau lebih dekat, melainkan yang mendekat kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam di saat mi’raj adalah Jibril ‘alayhissalam, sebagaimana diriwayatkan oleh al Imam al
Bukhari (W. 256 H) dan lainnya dari as-Sayyidah ‘Aisyah -semoga Allah meridlainya-, maka wajib dijauhi kitab Mi’raj Ibnu ‘Abbas dan Tanwir al Miqbas min Tafsir Ibnu ‘Abbas karena keduanya adalah kebohongan belaka yang dinisbatkan kepadanya.
Sedangkan ketika seseorang menengadahkan kedua tangannya ke arah langit ketika berdoa, hal ini tidak menandakan bahwa Allah
berada di arah langit. Akan tetapi karena langit adalah kiblat berdoa dan merupakan tempat turunnya rahmat dan barakah. Sebagaimana apabila seseorang ketika melakukan shalat ia menghadap ka’bah. Hal ini tidak berarti bahwa Allah berada di dalamnya, akan tetapi karena ka’bah adalah kiblat shalat.
Penjelasan seperti ini dituturkan oleh para ulama Ahlussunnah Wal Jama’ah seperti al Imam al Mutawalli (W. 478 H) dalam kitabnya al Ghun-yah, al Imam al Ghazali (W. 505 H) dalam kitabnya Ihya ‘Ulum ad-Din, al Imam an-Nawawi (W. 676 H) dalam
kitabnya Syarh Shahih Muslim, al Imam Taqiyy ad-Din as-Subki (W.756 H) dalam kitab as-Sayf ash-Shaqil dan masih banyak lagi.
Perkataan al Imam at-Thahawi tersebut juga merupakan bantahan terhadap pengikut paham Wahdah al Wujud yang berkeyakinan bahwa Allah menyatu dengan makhluk-Nya atau pengikut paham Hulul yang berkeyakinan bahwa Allah menempati
makhluk-Nya. Dan ini adalah kekufuran berdasarkan Ijma’ (konsensus) kaum muslimin sebagaimana dikatakan oleh al Imam as-
Suyuthi (W. 911 H) dalam karyanya al Hawi li al Fatawi dan lainnya, juga para panutan kita ahli tasawwuf sejati seperti al Imam al Junaid al Baghdadi (W. 297 H), al Imam Ahmad ar-Rifa’i (W. 578 H), Syekh Abdul Qadir al Jilani (W. 561 H) dan semua Imam tasawwuf sejati, mereka selalu memperingatkan masyarakat akan orang-orang yang berdusta sebagai pengikut tarekat tasawwuf dan meyakini aqidah Wahdah al Wujud dan Hulul.
C. Ayat  Mutasyabihat  NAIK


Artinya : Dan kepada-Nya naik (mengetahui-Nya)  perkataan yang baik dan amAlan yang shalih dinaikan (MENERIMA AMALAN SHALIHNYA)
Dalam tafsir Jalalain :  (ilaihi YUSH’ADU kalimuthayyib) ya’lamuhu ,….
Artinya lafadz :  ilaihi YUSH’ADU kalimuthayyib artinya  MENGETAHUINYA,…
(wa ‘amilushalihati yarfa’uhu) YAQBALUHU
Artinya  : menerima amalan baik itu (memberi  pahala/meridhai)

Senin, 01 Agustus 2011

Amal Ibadah yang Paling Dicintai Allah

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra : Rasulullah Saw pernah bersabda, “perbuatan yang engkau lakukan tidak akan menyelamatkan engkau dari api neraka”, mereka berkata, “bahkan engkau sendiri ya Rasulullah?” Nabi Muhammad Saw bersabda, “bahkan aku sendiri, kecuali Allah melindungiku dengan kasih dan rahmatNya. Oleh karena itu lakukanlah perbuatan baik sepatut mungkin, setulus mungkin, sedapat mungkin dan beribadahlah kepada Allah pada pagi dan sore hari, pada sebagian dari malam hari dan bersikaplah al-qashd (mengambil pertengahan dan melaksanakannnya secara tetap) karena dengan cara itulah kamu akan mencapai (surga)”.


Diriwayatkan dari Aisyah ra : seseorang bertanya kepada Nabi Muhammad Saw, “apakah amal (ibadah) yang paling dicintai Allah?” Nabi Muhammad Saw bersabda,” am

Menjaga Lidah dan Kemaluan

Diriwayatkan dari Sahl bin Sa’d ra.: Rasulullah Saw pernah bersa

Tulang dan Kotoran Binatang sebagai Makanan Jin

diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. bahwa suatu ketika Nabi Saw membawa sebelanga air untuk berwhudu dan berhajat. (ketika ia [Abu Hurairah] mengikutinya, Nabi Saw bersabda, "siapa ini?" ia berkata, "aku, Abu Hurairah". Nabi Saw bersabda, "bawakan aku batu, jangan tulang ata

Syahid dalam Mempertahankan Harta Milik

diriwayatkan dari Abdullah bin Amr ra. : aku pernah mendengar Nabi Muhammad Saw bersabda, "orang yang mati karena mempertahankan harta miliknya adalah syahid". u kotoran hewan". Abu Hurairah selanjutnya berkata; maka dengan ujung bajuku aku membawakan sejumlah batu dan setelah itu pergi menjauh. setelah selesai, aku berjalan bersamanya dan berkata, "mengapa (kau melarangku membawa) tulang atau kotoran binatang?" Nabi Saw bersabda, "itu makanan jin".
bda, “siapapun yang dapat menjaga lidah dan kemaluannya, aku jami

Jihad Kaum Perempuan

Diriwayatkan dari Aisyah ra., Ummu Al Mu’minin : aku berkata, “ ya Rasulullah ! menurut pertimbangan kami , jihad adalah perbuatan yang utama. Haruskah kami ikut berjihad?”. Nabi Muhammad Saw bersabda, “jangan ! Jihad terbaik (untuk kaum perempuan) adalah haji mabrur”. n ia akan masuk surga”

Jenazah Yang Mati Syahid

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah ra. : bahwa Nabi Muhammad Saw mengumpulkan setiap dua orang yang mati syahid dalam perang Uhud di dalam selembar kain, kemudian bertanya, “siapa di antara mereka yang lebih mengetahui tentang Al Quran?” ketika salah seorang dari mereka ditunjukkan, Nabi Muhammad Saw memasukkan orang itu terlebih dahulu ke dalam kubur dan berkata, “aku akan bersaksi untuk mereka di hari kiamat”. Nabi Muhammad Saw memerintahkan untuk mengubur mereka tanpa membersihkan darah mereka lebih dahulu dan Nabi Muhammad Saw tidak memandikan maupun menshalatkan mereka.

Keutamaan Jihad

Cara Berbicara Nabi

diriwayatkan dari Aisyah ra. : Nabi Saw selalu berbicara dengan terang dan jelas sehingga seandainya seseorang ingin menghitung kata-kata yang diucapkannya, maka ia dapat menghitungnya.


diriwayatkan dari Aisyah ra. : "Rasulullah Saw tidak pernah berbicara cepat dan terburu-buru atau samar-samar seperti kalian".

Pahala Memberi Makan dan Minum Mahluk Hidup

diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. : Rasulullah Saw pernah bersabda, "suatu ketika seorang lelaki yang melakukan perjalanan sangat kehausan. ia turun ke sebuah sumur, lalu minum air dari situ. pada saat ia keluar dari tempat itu, ia melihat seekor anjing menjilati lumpur karena rasa haus yang menyengat. laki-laki itu berkata, ' (anjing) ini sengsara karena persoalan yang sama denganku'. lalu ia (turun kembali ke dalam sumur), mengisi sepatunya dengan air, menggigitnya dengan giginya, dan memanjat dinding sumur, kemudian memberinya minum dengan air itu. Allah berterima kasih atas perbuatan (baiknya) dan memaafkannya".
orang-orang berkata, "ya Rasulullah, apakah kami diberi pahala bila melayani hewan?"
Nabi Muhammad Saw menjawab, "ya, melayani keperluan mahluk hidup memperoleh pahala".

Adalah Kezaliman ; Orang Kaya Yang Menangguhkan Membayar Utang

diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. : Nabi Muhammad Saw pernah bersabda, "penangguhan pembayaran utang oleh orang kaya adalah kezaliman. karenanya, apabila utangmu dialihkan darimu kepada orang kaya, maka kamu harus menyetujuinya".

Tetangga Yang Terdekat Pintunya Lebih Utama

diriwayatkan dari Aisyah ra. : aku berkata, "wahai Rasulullah ! aku mempunyai dua tetangga, dan aku ingin tahu, siapa diantara mereka yang (lebih berhak) untuk ku beri hadiah". Nabi Muhammad

Keutamaan Tetangga

diriwayatkan dari Abu Rafi' ra. : budak Nabi Muhammad Saw yang telah dimerdekakan, bahwa ia menemui Sa'd bin Abi Waqqash untuk membeli darinya (dua) bilik yang berada di rumahnya. Sa'd berkata, "demi Allah, aku tidak akan membayar lebih dari empat ribu (dirham) dengan cara mengangsur". Abu Rafi' berkata, "aku telah ditawar sebanyak lima ratus dinar (untuk bilik itu) dan jika saja aku tidak pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda, "karena kedekatannya, tetangga lebih memiliki hak dibandingkan orang lain" aku tidak akan memberikan bilik itu kepadamu untuk empat ribu (dirham) padahal aku telah ditawar (orang lain) lima ratus dinar untuk kedua bilik itu". maka ia pun menjualnya kepada Sa'd. Saw menjawab, "orang yang pintunya lebih dekat denganmu".

Larangan dan Adab Duduk Di Jalanan

diriwayatkan dari Abu Sa'id Al Khudri ra. : Nabi Muhammad Saw pernah bersabda, "hati-hati ! jangan duduk di jalanan". orang-orang berkata,"tidak ada jalan lain. itulah tempat kami duduk dan berbincang-bincang". Nabi Muhammad Saw bersabda, "jika kalian duduk disitu, berikanlah hak-hak jalan". mereka bertanya, "apakah hak-hak jalan itu?" Nabi Muhammad Saw bersabda, "merendahkan pandan

Etika Berdagang dan Larangan Menjadi Perempuan Penyebab Perceraian

diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. : Rasulullah Saw melarang menjual barang penghuni kota atas nama penghuni padang pasir, demikian pula dengan najsh. dan seseorang tidak boleh menganjurkan kepada pembeli yang telah mencapai kesepakatan dengan penjual lainnya untuk membatalkan kesepakatan tersebut, supaya ia beralih kepadanya dengan membeli barang dagangannya; demikian pula seseorang tidak boleh meminang seorang gadis yang telah dipinang orang lain; dan seorang perempuan dilarang menjadi penyebab diceraikannya perempuan yang lain dengan maksud menggantikan tempatnya. ganmu

Berhaji Atas Nama Orang Tua dan Larangan Saling Memandang Lawan Jenis

Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas ra. : Al Fadhl (saudara lelakinya) membonceng di belakang Rasulullah Saw dan seorang perempuan dari suku Khats’am datang, Al Fadhl dan perempuang itu saling memandang. Nabi Muhammad Saw memalingkan wajah Al Fadhl kearah yang lain. Perempuan itu berkata, “ya Rasulullah, ibadah haji diwajibkan Allah kepada para hamba-Nya dan ayahku telah tua dan lemah dan tidak dapat duduk tegap di atas kudanya, bolehkah aku melaksanakan ibadah haji atas namanya?” Nabi Muhammad Saw menjawab, “ya, kau diperbolehkan”. Peristiwa itu terjadi pada Haji Wada’ (Haji Penghabisa

Jika Diberi Sesuatu Tanpa Meminta, Ambillah..

Diriwayatkan dari Umar bin Al Khatthab ra. : Rasulullah Saw memberi sesuatu kepadaku tetapi aku berkata kepadanya, “maukah kau memberikannya kepada yang lebih miskin dan lebih membutuhkan daripadaku?”. Nabi Muhammad Saw bersabda kepadaku, “ambillah, jika kau diberi sesuatu dari kekayaan ini tanpa meminta atau loba terhadapnya, ambillah; dan jika tidak diberikan, jangan bersikeras untuknya”. n Nabi

Anak Perempuan Sebagai Perisai Api Neraka

Diriwayatkan dari Aisyah ra. : seorang ibu bersama dua orang anak perempuannya menemuiku untuk meminta (sedekah), namun ia tidak menemukan apa pun padaku kecuali sebuah kurma yang kuberikan kepadanya dan ia bagi dua untuk anak-anaknya, sedangkan ia sendiri tidak memakannya, setelah itu ia pun bangun dan pergi. Kemudian Nabi Muhammad Saw menemuiku dan kuberitahukan kejadian itu kepadanya. Nabi Muhammad Saw bersabda, “siapa pun yang diuji dengan anak-anak perempuannya dan ia menyenangkan mereka dengan kebajikan maka anak-anak perempuannya akan menjadi perisai mereka dari api neraka”.

Tidak Mempertunjukkan Kesalehan Seseorang

(Diriwayatkan dari Kharijah bin Zaid bin Tsabit ) : Ummu al Ala’ ra., seorang perempuan Anshar yang memberikan baiatnya kepada Nabi Muhammad Saw berkata kepadaku, “orang-orang yang berhijrah masing-masing diserahkan kepada kami dengan cara diundi dan kami mendapat bagian utsman bin mazh’un. Kami menempatkannya di rumah kami. Di kemudian hari ia menderita penyakit parah. Ketika ia meninggal dunia dan telah dimandikan serta dikafani, Rasulullah Saw datang dan aku berkata, “semoga kasih sayang Allah terlimpah kepadamu, wahai abu al Sa’Ib ! aku bersaksi bahwa Allah telah memuliakanmu”, Nabi Muhammad Saw bersabda, “bagaimana anda tahu Allah telah memuliakannya ?” aku menjawab,”ya Rasulullah ! biarlah ayahku berkurban untukmu. Kapada siapa lagi Allah melimpahkan kemuliaan-Nya?” Nabi Muhammad Saw bersabda,” sesungguhnya kematian telah menjemputnya. Demi Allah, akupun berharap kebaikan untuknya, tetapi demi Allah, meskipun aku utusan Allah, aku tidak tahu apa yang akan dilakuka

Pembuat Gambar Akan Diazab, dan Para Malaikat Tidak Masuk Ke Rumah Yang Terdapat Gambar Di Dalamnya

diriwayatkan dari Aisyah ra. : aku membeli alas duduk bergambar. pada saat Rasulullah Saw melihatnya, nabi Muhammad Saw tetap berdiri di ambang pintu dan tidak masuk ke dalam rumah. aku melihat isyarat ketidaksenangan pada wajahnya, maka aku berkata, "ya Rasulullah! aku bertobat kepada Allah dan Rasul-Nya. dosa apa yang telah aku perbuat?"
Rasulullah Saw bersabda, "ceritakan tentang alas duduk ini". aku menjawab, "aku membelinya untuk tempat duduk anda". Rasulullah Saw bersabda, "pembuat gambar ini akan diazab pada hari Kiamat. akan dikatakan kepada mereka, 'beri gambar-gambar ciptaanmu nyawa'." Nabi Muhammad Saw menambahkan, "para malaikat tidak akan memasuki sebuah rumah yang terdapat gambar-gambar di dalamnya". n Allah terhadapku””. Semenjak itu ia (Kharijah) tidak pernah lagi mempertunjukkan kesalehan seseorang”. Saw). , tidak menyerang orang lain, membalas salam, memerintahkan al ma'ruf, dan melarang al munkar",

Seorang Wanita Yang Dithalaq Tiga Harus Menikah Sebelum Rujuk

Ketika Mendapat Mimpi Buruk

Diriwayatkan dari Abu Qatadah ra. : “mimpi baik adalah dari Allah, sedangkan mimpi buruk adalah dari setan. Maka seandainya kalian mimpi buruk, meludahlah ke arah kiri da

Tentang Neraka dan Surga

Diriwayatkan dari Samurah bin Jundab : setiap kali Rasulullah Saw menyelesaikan shalat (subuh), Nabi Muhammad Saw menghadapkan wajahnya kepada kami dan bertanya, “siapa diantara kalian yang bermimpi tadi malam?” maka orang yang bermimpi malam itu akan menceritakannya. Nabi Muhammad Saw akan mengatakan, “Masya’ Allah”.
Pada suatu hari Nabi Muhammad Saw bertanya apakah ada salah seorang dari kami yang melihat sesuatu di dalam mimpinya. Kami menjawab tidak, Nabi Muhammad Saw bersabda, “tetapi tadi malam aku telah melihat (dalam mimpi) dua orang laki-laki menemuiku, menjabat tanganku dan membawaku ke Tanah Suci.
Disana, aku melihat seseorang tengah duduk dan yang lainnya berdiri memegang sebuah pengait besi dan menekannya ke mulut orang yang disebut pertama hingga mengenai tulang rahangnya, merobek pipinya yang sebelah, dan pipinya yang sebelah lagi; pada saat yang bersamaan pipinya yang sebelah telah normal kembali. Begitulah hal itu dilakukan berulang kali.
Aku berkata, “apa ini?” mereka berkata agar meneruskan perjalanan hingga kami melihat seorang laki-laki yang berbaring dalam posisi meniarap, dan lelaki lain berdiri di atas kepalanya membawa sebuah batu atau kepingan karang, meremukkan kepala orang yang disebut pertama, dengan batu itu. Setiap kali ia memukul kepala orang itu, batu itu menggelinding. Ia mengambil batu itu dan ketika kembali, kepala orang yang telah hancur itu telah normal kembali dan ia kembali menghancurkan kepala orang itu (dan begitu seterusnya). Aku berkata,”siapa (apa) ini?”
Mereka mengatakan kepadaku agar meneruskan perjalanan; maka kami pun meneruskan perjalanan hingga melewati sebuah lubang mirip sebuah tungku, yang atasnya sempit dan bawahnya lebar, dan api berkobar-kobar di bawah lubang itu. Setiap kali nyala api membesar orang-orang terangkat ke atas seakan-akan mereka hendak terlontar dari sana, dan setiap kali nyala api menjadi lebih tenang, orang-orang jatuh kebawahnya. Orang-orang itu terdiri dari laki-laki dan perempuan yang telanjang. Aku berkata, “siapa (apa) ini?”
Mereka mengatakan kepadaku agar meneruskan perjalanan. Maka kami pun meneruskan perjalanan hingga tiba di sebuah sungai darah dan seorang laki-laki berkubang di dalamnya. Seorang laki-laki lain (berdiri di pinggir sungai) dengan sejumlah batu di depannya, laki-laki ini menyerang orang yang disebut pertama. Setiap kali orang yang berada di dalam sungai ingin keluar dari sana, laki-laki ini melemparkan sebuah batu ke mulutnya sehingga menyebabkan ia terjerembab ke tempatnya semula. Aku berkata, “siapa (apa) ini?”
Mereka mengatakan kepadaku agar meneruskan perjalanan, maka kamipun meneruskan perjalanan hingga tiba di sebuah kebun hijau lebat yang elok dan di dalamnya terdapat sebuah pohon yang luar biasa besarnya. Di bawah pohon itu duduk seorang lelaki tua dengan sejumlah anak. Aku melihat lelaki lain dengan api di depannya dan ia mengobarkannya.
Kemudian mereka (dua sahabatku) membawaku memanjat pohon itu dan membawaku masuk ke sebuah rumah yang paling indah yang pernah ku lihat. Di dalamnya terdapat sejumlah orang tua dan anak muda, perempuan dan anak-anak.
Kemudian mereka membawaku keluar dari rumah itu lalu membawaku memanjat pohon itu lebih tinggi dan membawaku masuk ke sebuah rumah yang lain yang lebih elok dan lebih indah dari sebelumnya yang berisi orang-orang tua dan orang-orang muda.
Aku berkata kepada mereka (dua sahabatku), “ anda telah membuatku berkeliling sepanjang malam. Ceritakan padaku semua yang telah kulihat.” Mereka berkata, “baiklah. Orang yang kau lihat dirobek pipinya, dahulunya seorang pembohong dan selalu mengatakan kebohongan. Atas perintahnya orang-orang akan menyebarkan kebohongannya ke seluruh dunia. Maka ia akan dihukum seperti itu di hari kiamat. Orang yang kau lihat kepalanya dihancurkan adalah orang yang telah diberi Allah pengetahuan Al Quran tetapi ia tidur sepanjang malam (tidak membacanya) dan perbuatannya di dunia tidak didasarkan atasnya; maka demikianlah hukumannya di hari kiamat. Dan orang-orang yang kau lihat berada di dalam lubang adalah orang-orang yang berzina (para pezina). Orang-orang yang kau lihat di sungai darah adalah para rentenir (berhubungan dengan riba). Dan orang yang kau lihat duduk di bawah pohon adalah Ibrahim a.s. anak-anak di sekelilingnya adalah ruh orang-orang yang telah meninggal. Dan orang yang mengobarkan nyala api adalah Malik, penjaga pintu neraka. Adapun rumah pertama yang kau masuki adalah rumah orang-orang beriman pada umumnya. Sedangkan rumah yang kedua (yang kau masuki) adalah rumah para syahid. Aku adalah Jibril dan ini adalah Mikail. Angkat kepalamu”. Aku mengangkat kepalaku dan melihat sesuatu seperti awan di atasku. Mereka berkata, “itulah tempatmu”. Aku berkata,”izinkan aku masuk ke tempatku”. Mereka berkata, “masih terdapat sebagian usiamu yang belum digenapkan olehmu. Apabila telah genap (sisa usia hidupmu) kau akan masuk ke tempatmu”. n berlindunglah kepada Allah, karena dengan demikian (mimpi buruk) itu tidak akan memerangkapnya.”

Kumpulan Hadist Bukhari Muslim

BAB: SEBAGIAN ORANG MUSLIM YANG MASUK SURGA TANPA HISAB

130. Sahl bin Saad r.a. berkata: Rasulullah saw. bersabda:  Pasti akan masuk surga dari umatku tujuh puluh ribu atau tujuh ratus ribu (periwayat ragu, antara 70 ribu atau 700 ribu), bersama-sama yang satu memegang yang lain, tidak masuk yang pertama sehingga masuk juga yang akhir, wajah mereka bagaikan bulan purnama. (Bukhari, Muslim).
Ditulis dalam HADITS, HARI KIAMAT, SURGA. Kaitkata: . 13 Komentar »

BAB: SEBAGIAN ORANG MUSLIM YANG MASUK SURGA TANPA HISAB

126. Sahl bin Saad r.a. berkata: Rasulullah saw. bersabda : Pasti akan masuk surga dari umatku tujuh puluh ribu atau tujuh ratus ribu  (periwayat ragu, 70.000 atau 700.000) bersama-sama yang satu memegang yang lain, tidak masuk yang pertama sehingga masuk juga yang akhir, wajah mereka bagaikan bulan purnama.  (Bukhari, Muslim).

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيَدْخُلَنَّ الْجَنَّةَ مِنْ أُمَّتِي سَبْعُونَ أَلْفًا أَوْ سَبْعُ مِائَةِ أَلْفٍ شَكَّ فِي أَحَدِهِمَا مُتَمَاسِكِينَ آخِذٌ بَعْضُهُمْ بِبَعْضٍ حَتَّى يَدْخُلَ أَوَّلُهُمْ وَآخِرُهُمْ الْجَنَّةَ وَوُجُوهُهُمْ عَلَى ضَوْءِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ

قَالَ
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيَدْخُلَنَّ الْجَنَّةَ مِنْ أُمَّتِي سَبْعُونَ أَلْفًا أَوْ سَبْعُ مِائَةِ أَلْفٍ شَكَّ فِي أَحَدِهِمَا مُتَمَاسِكِينَ آخِذٌ بَعْضُهُمْ بِبَعْضٍ حَتَّى يَدْخُلَ أَوَّلُهُمْ وَآخِرُهُمْ الْجَنَّةَ وَوُجُوهُهُمْ عَلَى ضَوْءِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ

Ditulis dalam HADITS, HARI KIAMAT, SURGA. Kaitkata: , . 7 Komentar »

BAB: SEBAGIAN ORANG MUSLIM YANG MASUK SURGA TANPA HISAB

129. Abu Hurairah r.a. berkata: Aku telah mendengar Rasulullah saw. bersabda:  Akan ada rombongan dari umatku tujuh puluh ribu masuk surga tanpa hisab, bercahaya muka mereka bagaikan bulan purnama.
Abu Hurairah r.a. berkata: Maka berdirilah Ukasyah bin Mihshan Al-Asadi sambil menjinjing selimutnya, lalu berkata: Ya Rasulullah. doakan semoga Allah menjadikan aku dari golongan mereka. Maka Nabi saw. berdoa: Ya Allah, jadikanlah dia dari golongan mereka.  Kemudian seorang sahabat Anshar berdiri dan berkata: Ya Rasulullah doakan semoga Allah menjadikan aku dari golongan mereka.  Jawab Nabi saw.: Engkau telah didahului oleh Ukasyah r.a.  (Bukhari, Muslim).
Ditulis dalam DOA, HADITS, HARI KIAMAT, SURGA. Kaitkata: , . 32 Komentar »

BAB: AHLI NERAKA YANG PALING RINGAN SIKSANYA

127. An-Nu’man bin Basyir r.a. berkata: Aku telah mendengar Nabi SAW. bersabda: Sesungguhnya seringan-ringan siksa ahli neraka di hari kiamat, ialah orang yang di bawah telapak kakinya diletakkan bara api yang dapat mendidihkan otaknya. (Bukhari, Muslim).

BAB: ORANG YANG TERAKHIR KELUAR DARI NERAKA

117. Abdullah bin Mas’ud r.a. berkata:  Nabi SAW. bersabda:  Sungguh aku mengetahui orang-orang yang terakhir keluar dari neraka dan terakhir masuk surga. Ialah seorang yang keluar dari neraka sambil merangkak-rangkak, lalu diperintah oleh Allah:  Masuklah ke surga, maka ia segera pergi ke surga, tetapi terbayang padanya surga telah penuh, maka ia kembali dan berkata:  Ya Tuhan aku dapatkan sudah penuh.  Lalu diperintah lagi: Pergilah masuk surga.  Kemudian ia kembali berkata: Ya Tuhan, aku dapatkan surga sudah penuh, kemudian diperintah: Pergilah masuk surga, maka di sana untukmu seluas dunia sepuluh kali, atau, untukmu seluas dunia dan sepuluh kalinya,  maka ia berkata: Engkau mengejek dan mentertawakan aku sedang Engkau raja yang berkuasa.
Sungguh aku telah melihat Rasulullah saw. tertawa ketika menerangkan hadits ini sehingga terlihat gigi gerahamnya.  Dan itu serendah-rendah tingkat ahli surga.  (Bukhari, Muslim).
Ditulis dalam HADITS, NERAKA, SURGA. Kaitkata: , . 2 Komentar »

BAB: KEPASTIAN ADANYA SYAFAAT DAN KELUARNYA ORANG YANG BERTAUHID DARI NERAKA

116. Abu Said Al-Khudri r.a. berkata: Nabi SAW. Bersabda: Akan masuk ahli surga ke surga, dan ahli neraka ke neraka, kemudian Allah memerintahkan: Keluarkanlah dari neraka orang yang di dalam hatinya ada seberat biji sawi dari iman.  Lalu dikeluarkan mereka dalam keadaan sudah hitam warna mereka, lalu dimasukkan ke dalam sungai kehidupan (nahrul hayat), maka tumbuhlah mereka itu bagai biji yang tumbuh setelah ada air bah, dan tidaklah tumbuhnya berwarna kuning berbelit (berkait).  (Bukhari, Muslim).
Ditulis dalam HARI KIAMAT, IMAN, SURGA. Kaitkata: , . 7 Komentar »

BAB: ORANG MUKMIN DI AKHIRAT PASTI DAPAT MELIHAT ALLAH SWT.

113. Abu Musa r.a. berakata: Rasulullah saw. bersabda : Ada dua buah Surga yang terbuat dari perak beserta wadah dan segala isi kandungannya, dan dua buah Surga yang terbuat dari emas beserta wadah dan segala isi kandungannya. Penghalang ahli Surga untuk memandang Rabb mereka hanyalah hijab Keagungan pada Wajah-Nya di Surga Adn.  (Bukhari, Muslim).

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ جَنَّتَانِ مِنْ فِضَّةٍ آنِيَتُهُمَا وَمَا فِيهِمَا وَجَنَّتَانِ مِنْ ذَهَبٍ آنِيَتُهُمَا وَمَا فِيهِمَا وَمَا بَيْنَ الْقَوْمِ وَبَيْنَ أَنْ يَنْظُرُوا إِلَى رَبِّهِمْ إِلَّا رِدَاءُ الْكِبْرِيَاءِ عَلَى وَجْهِهِ فِي جَنَّةِ عَدْنٍ


Ditulis dalam ALLAH SWT, IMAN, SURGA. 6 Komentar »

BAB: ORANG MUKMIN DI AKHIRAT PASTI DAPAT MELIHAT ALLAH SWT.

112. ‘Aisyah radliallahu ‘anhu berkata; “Barangsiapa yang mengatakan bahwa Muhammad saw. melihat Rabbnya berarti dia telah masuk pada persoalan (salah) besar. Akan tetapi Beliau melihat Jibril ‘alaihissalam dalam bentuk dan rupa aslinya yang menutupi apa yang ada di antara ufuk langit”. (Bukhari, Muslim).

عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْمَنْ زَعَمَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَأَى رَبَّهُ فَقَدْ أَعْظَمَ وَلَكِنْ قَدْ رَأَى جِبْرِيلَ فِي صُورَتِهِ وَخَلْقُهُ سَادٌّ مَا بَيْنَ الْأُفُقِ

Ditulis dalam IMAN, Malaikat. 3 Komentar »

BAB: APAKAH NABI SAW. MELIHAT ALLAH DALAM MALAM MI’RAJ

111. Masruq berkata: Aku bertanya kepada ‘Aisyah r.a.:  Hai Ibu apakah Nabi Muhammad saw. telah melihat Allah?  Jawab Aisyah r.a. :  Sungguh berdiri bulu romaku sebab pertanyaanmu itu, dimanakah engkau dari tiga macam, orang yang menerangkan itu maka ia dusta:
1. Siapa yang menerangkan padamu bahwa Nabi Muhammad saw. melihat Allah, maka ia dusta. Lalu ia membaca : Laa tudrikuhul abshaaru wa huwa yudrikul abshaara wa huwal lathiful (Allah tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, dan Dia yang mencapai semua penglihatan, dan Dia maha halus kekuasaanNya yang maha mengetahui sedalam-dalamnya) dan ayat: Wama kana libasyarin an  yukallimahullah illa wahyan au min waraa’i hijab (Tiada seorang yang berkata-kata dengan Allah melainkan dengan wahyu atau dari balik tabir/hijab).
2. Siapa yang mengatakan bahwa ia mengetahui apa yang akan terjadi esok hari, maka sungguh dusta, lalu dibacakan ayat : Wama tadri nafsun madza taksibu ghada (Dan tiada seorangpun yang mengetahui apa yang akan terjadi esok hari).
3. Dan siapa yang berkata bahwa Nabi Muhammad saw. menyembunyikan apa yang diwahyukan oleh Allah maka sungguh orang itu dusta, lalu Siti Aisyah membaca: Ya ayyuhar rasulu balligh maa unzila ilaika min rabbika (Hai utusan Allah sampaikanlah apa yang diturunkan oleh Tuhan kepadamu).
Tetapi Nabi Muhammad saw. telah melihat Jibril dalam bentuk yang sebenarnya dua kali.  (Bukhari, Muslim).
Ditulis dalam HADITS, IMAN, Malaikat. 7 Komentar »

BAB: SIDRATUL MUNTAHA

110.

أَبُو إِسْحَاقَ الشَّيْبَانِيُّ قَالَ سَأَلْتُ زِرَّ بْنَ حُبَيْشٍعَنْ قَوْلِ اللَّهِ تَعَالَى{ فَكَانَ قَابَ قَوْسَيْنِ أَوْ أَدْنَى فَأَوْحَى إِلَى عَبْدِهِ مَا أَوْحَى }قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ مَسْعُودٍ أَنَّهُ رَأَى جِبْرِيلَ لَهُ سِتُّ مِائَةِ جَنَاحٍ

Abu Ishaq asy-Syaibaniy berkata; Aku bertanya kepada Zirra bin Hubaisy tentang firman Allah Ta’ala QS an-Najm ayat 9-10: “Fa kaana qaaba qausaini aw adnaa. Fa awhaa ilaa ‘abdihii maa awhaa” (“Maka jadilah dia dekat (pada Muhammad sejarak) sedekat dua ujung busur panah atau lebih dekat (lagi). Lalu dia menyampaikan kepada hamba-Nya (Muhammad) apa yang telah Allah wahyukan”). Dia berkata, telah bercerita kepada kami Ibnu Mas’ud bahwa Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam telah melihat Jibril yang memiliki enam ratus sayap”.  (Bukhari, Muslim).

.

kumpulan hadits-hadits tentang puasa romadhon – hadits puasa bulan ramadhan – hadis puasa ramadan – hadis-hadis puasa bulan romadon – hadits ramadhon
===============================================
Shaum / Puasa

1. Barangsiapa berpuasa Ramadhan dengan keimanan dan mengharap pahala (keridhoan) Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang terdahulu. (HR. Bukhari)
2. Allah ‘Azza wajalla mewajibkan puasa Ramadhan dan aku mensunahkan shalat malam harinya. Barangsiapa berpuasa dan shalat malam dengan mengharap pahala (keridhoan) Allah, maka dia keluar dari dosanya seperti bayi yang baru dilahirkan oleh ibunya. (HR. Ahmad)

3. Rasulullah Saw menaiki mimbar (untuk berkhotbah). Menginjak anak tangga (tingkat) pertama beliau mengucapkan, “Aamin”, begitu pula pada anak tangga kedua dan ketiga. Seusai shalat para sahabat bertanya, “Mengapa Rasulullah mengucapkan “Aamin”? Beliau lalu menjawab, “Malaikat Jibril datang dan berkata, “Kecewa dan merugi seorang yang bila namamu disebut dan dia tidak mengucap shalawat atasmu” lalu aku berucap “Aamin.” Kemudian malaikat berkata lagi, “Kecewa dan merugi orang yang berkesempatan hidup bersama kedua orang tuanya tetapi dia tidak sampai bisa masuk surga.” Lalu aku mengucapkan “aamin”. Kemudian katanya lagi, “Kecewa dan merugi orang yang berkesempatan (hidup) pada bulan Ramadhan tetapi tidak terampuni dosa-dosanya.” Lalu aku mengucapkan “Aamin.” (HR. Ahmad)

4. Bau mulut seorang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah pada hari kiamat dari harumnya misik (minyak wangi paling harum di dunia). (HR. Bukhari)

5. Makanlah waktu sahur. Sesungguhnya makan waktu sahur menyebabkan berkah. (HR. Mutafaq’alaih)

6. Manusia tetap berkondisi baik selama mereka tidak menunda-nunda berbuka puasa. (HR. Bukhari)

7. Barangsiapa tidak dapat meninggalkan ucapan dan perbuatan dusta (waktu berpuasa) maka Allah tidak membutuhkan lapar dan hausnya. (HR. Bukhari)
8. Barangsiapa shalat malam pada malam Lailatul Qodar dengan keimanan dan harapan pahala dari Allah maka akan terampuni dosa-dosanya yang terdahulu. (HR. Bukhari)

9. Mungkin hasil yang diraih seorang shaum (yang berpuasa) hanya lapar dan haus, dan mungkin hasil yang dicapai seorang yang shalat malam (Qiyamul lail) hanyalah berjaga. (HR. Ahmad dan Al Hakim)

10. Barangsiapa memberi makan kepada orang yang berbuka puasa maka dia memperoleh pahalanya, dan pahala bagi yang (menerima makanan) berpuasa tidak dikurangi sedikitpun. (HR. Tirmidzi)

11. Tidaklah termasuk kebajikan orang yang tetap berpuasa dalam perjalanan (musafir). (HR. Bukhari)

12. Barangsiapa berbuka puasa sehari tanpa rukshah (alasan yang dibenarkan) atau sakit, maka tidak akan dapat ditebus (dosanya) dengan berpuasa seumur hidup meskipun dia melakukannya. (HR. Bukhari dan Muslim)

13. Barangsiapa berpuasa Ramadhan (penuh) lalu diikuti dengan berpuasa enam hari dalam bulan Syawal maka dia seperti berpuasa seumur hidup. (HR. Muslim)

Sumber: 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) – Dr. Muhammad Faiz Almath – Gema Insani Press
——————————————————————————–
Kitab Puasa dalam Kitab Hadits Bulughul Maram Min Adillatil Ahkam, Oleh : Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Ashqolani.
Hadits Puasa ke-1
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah engkau mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari, kecuali bagi orang yang terbiasa berpuasa, maka bolehlah ia berpuasa.” Muttafaq Alaihi.
Hadits Puasa ke-2
Ammar Ibnu Yasir Radliyallaahu ‘anhu berkata: Barangsiapa berpuasa pada hari yang meragukan, maka ia telah durhaka kepada Abul Qasim (Muhammad) Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam Hadits Puasa mu’allaq riwayat Bukhari, Imam Lima menilainya maushul, sedang Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban menilainya Hadits Puasa shahih.
Hadits Puasa ke-3
Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila engkau sekalian melihatnya (bulan) berpuasalah, dan apabila engkau sekalian melihatnya (bulan) berbukalah, dan jika awan menutupi kalian maka perkirakanlah.” Muttafaq Alaihi. Menurut riwayat Muslim: “Jika awan menutupi kalian maka perkirakanlah tiga puluh hari.” Menurut riwayat Bukhari: “Maka sempurnakanlah hitungannya menjadi tigapuluh hari.”
Hadits Puasa ke-4
Menurut riwayatnya dari Hadits Puasa Abu Hurairah: “Maka sempurnakanlah hitungan bulan Sya’ban 30 hari.”
Hadits Puasa ke-5
Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Orang-orang melihat bulan sabit, lalu aku beritahukan kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bahwa aku benar-benar telah melihatnya. Lalu beliau berpuasa dan menyuruh orang-orang agar berpuasa. Riwayat Abu Dawud. Hadits Puasa shahih menurut Hakim dan Ibnu Hibban.
Hadits Puasa ke-6
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa ada seorang Arab Badui menghadap Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, lalu berkata: Sungguh aku telah melihat bulan sabit (tanggal satu). Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bertanya: “Apakah engkau bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah?” Ia berkata: Ya. Beliau bertanya: “Apakah engkau bersaksi bahwa Muhammad itu utusan Allah.” Ia menjawab: Ya. Beliau bersabda: “Umumkanlah pada orang-orang wahai Bilal, agar besok mereka berpuasa.” Riwayat Imam Lima. Hadits Puasa shahih menurut Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban, sesang Nasa’i menilainya mursal.
Hadits Puasa ke-7
Dari Hafshah Ummul Mukminin bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.” Riwayat Imam Lima. Tirmidzi dan Nasa’i lebih cenderung menilainya Hadits Puasa mauquf. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban menilainya shahih secara marfu’. Menurut riwayat Daruquthni: “Tidak ada puasa bagi orang yang tidak meniatkan puasa wajib semenjak malam.”
Hadits Puasa ke-8
‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Suatu hari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam masuk ke rumahku, lalu beliau bertanya: “Apakah ada sesuatu padamu?” Aku menjawab: Tidak ada. Beliau bersabda: “Kalau begitu aku berpuasa.” Pada hari lain beliau mendatangi kami dan kami katakan: Kami diberi hadiah makanan hais (terbuat dari kurma, samin, dan susu kering). Beliau bersabda: “Tunjukkan padaku, sungguh tadi pagi aku berpuasa.” Lalu beliau makan. Riwayat Muslim.
Hadits Puasa ke-9
Dari Sahal Ibnu Sa’ad Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Orang-orang akan tetap dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” Muttafaq Alaihi.
Hadits Puasa ke-10
Menurut riwayat Tirmidzi dari Hadits Puasa Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: Hamba-hamba-Ku yang paling Aku cintai adalah mereka yang paling menyegerakan berbuka.”
Hadits Puasa ke-11
Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam makan sahur itu ada berkahnya.” Muttafaq Alaihi.
Hadits Puasa ke-12
Dari Sulaiman Ibnu Amir Al-Dlobby bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila seseorang di antara kamu berbuka, hendaknya ia berbuka dengan kurma, jika tidak mendapatkannya, hendaknya ia berbuka dengan air karena air itu suci.” Riwayat Imam Lima. Hadits Puasa shahih menurut Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Hakim.
Hadits Puasa ke-13
Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang puasa wishol (puasa bersambung tanpa makan). Lalu ada seorang dari kaum muslimin bertanya: Tetapi baginda sendiri puasa wishol, wahai Rasulullah? Beliau menjawab: “Siapa di antara kamu yang seperti aku, aku bermalam dan Tuhanku memberi makan dan minum.” Karena mereka menolak untuk berhenti puasa wishol, maka beliau berpuasa wishol bersama mereka sehari, kemudian sehari. Lalu mereka melihat bulan sabit, maka bersabdalah beliau: “Seandainya bulan sabit tertunda aku akan tambahkan puasa wishol untukmu, sebagai pelajaran bagi mereka uang menolak untuk berhenti.” Muttafaq Alaihi.
Hadits Puasa ke-14
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dusta dan mengerjakannya serta berlaku bodoh, maka tidak ada keperluan bagi Allah untuk meninggalkan makanan dan minumannya.” Riwayat Bukhari dan Abu Dawud. Lafadznya menurut riwayat Abu Dawud.
Hadits Puasa ke-15
‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah mencium sewaktu berpuasa dan mencumbu sewaku berpuasa, akan tetapi beliau adalah orang yang paling kuat menahan nafsunya di antara kamu. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim. Dalam suatu riwayat ditambahkan: Pada bulan Ramadhan.
Hadits Puasa ke-16
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah berbekam dalam keadaan ihram dan pernah berbekam sewaktu berpuasa. Riwayat Bukhari.
Hadits Puasa ke-17
Dari Syaddad Ibnu Aus bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah melewati seseorang yang sedang berbekam pada bulan Ramadhan di Baqi’, lalu beliau bersabda: “Batallah puasa orang yang membekam dan dibekam.” Riwayat Imam Lima kecuali Tirmidzi. Hadits Puasa shahih menurut Ahmad, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban.
Hadits Puasa ke-18
Anas Ibnu Malik Radliyallaahu ‘anhu berkata: Pertama kali pembekaman bagi orang yang puasa itu dimakruhkan adalah ketika Ja’far Ibnu Abu Thalib berbekam sewaktu berpuasa. Lalu Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melewatinya dan beliau bersabda: “Batallah dua orang ini.” Setelah itu Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memberikan keringanan untuk berbekam bagi orang yang berpuasa. Dan Anas pernah berbekam ketika berpuasa. Riwayat Daruquthni dan ia menguatkannya.
Hadits Puasa ke-19
Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memakai celak mata pada bulan Ramadhan sewaktu beliau berpuasa. Riwayat Ibnu Majah dengan sanad yang lemah. Tirmidzi berkata: Dalam bab ini tidak ada Hadits Puasa yang shahih.
Hadits Puasa ke-20
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa lupa bahwa ia sedang berpuasa, lalu ia makan dan minum, hendaknya ia meneruskan puasanya, karena sesungguhnya ia telah diberi makan dan minum oleh Allah.” Muttafaq Alaihi
Hadits Puasa ke-21
Menurut riwayat Hakim: “Barangsiapa yang berbuka pada saat puasa Ramadhan karena lupa, maka tak ada qodlo dan kafarat baginya.” Hadits Puasa Shahih.
Hadits Puasa ke-22
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang terpaksa muntah maka tak ada qodlo baginya dan barangsiapa sengaja muntah maka wajib qodlo atasnya.” Riwayat Imam Lima. Dinilai cacat oleh Ahmad dan dinilai kuat oleh Daruquthni.
Hadits Puasa ke-23
Dari Jabir Ibnu Abdullah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam keluar pada tahun penaklukan kota Mekah di bulan Ramadhan. Beliau berpuasa, hingga ketika sampai di kampung Kura’ al-Ghomam orang-orang ikut berpuasa. Kemudian beliau meminta sekendi air, lalu mengangkatnya, sehingga orang-orang melihatnya dan beliau meminumnya. Kemudian seseorang bertanya kepada beliau bahwa sebagian orang telah berpuasa. Beliau bersabda: “Mereka itu durhaka, mereka itu durhaka.”
Hadits Puasa ke-24
Dalam suatu lafadz Hadits Puasa shahih ada seseorang berkata pada beliau: Orang-orang merasa berat berpuasa dan sesungguhnya mereka menunggu apa yang baginda perbuat. Lalu setelah Ashar beliau meminta sekendi air dan meminumnya. Riwayat Muslim.
Hadits Puasa ke-25
Dari Hamzah Ibnu Amar al-Islamy Radliyallaahu ‘anhu bahwa dia berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku kuat berpuasa dalam perjalanan, apakah aku berdosa? Maka Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Ia adalah keringanan dari Allah, barangsiapa yang mengambil keringanan itu maka hal itu baik dan barangsiapa senang untuk berpuasa, maka ia tidak berdosa.” Riwayat Muslim dan asalnya dalam shahih Bukhari-Muslim dari Hadits Puasa ‘Aisyah bahwa Hamzah Ibnu Amar bertanya.
Hadits Puasa ke-26
Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu berkata: Orang tua lanjut usia diberi keringanan untuk tidak berpuasa dan memberi makan setiap hari untuk seorang miskin, dan tidak ada qodlo baginya. Hadits Puasa shahih diriwayatkan oleh Daruquthni dan Hakim.
Hadits Puasa ke-27
Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Ada seorang laki-laki menghadap Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, lalu berkata: Wahai Rasulullah, aku telah celaka. Beliau bertanya: “Apa yang mencelakakanmu?” Ia menjawab: Aku telah mencampuri istriku pada saat bulan Ramadhan. Beliau bertanya: “Apakah engkau mempunyai sesuatu untuk memerdekakan budak?” ia menjawab: Tidak. Beliau bertanya: “Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?” Ia menjawab: Tidak. Lalu ia duduk, kemudian Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memberinya sekeranjang kurma seraya bersabda: “Bersedekahlan denan ini.” Ia berkata: “Apakah kepada orang yang lebih fakir daripada kami? Padahal antara dua batu hitam di Madinah tidak ada sebuah keluarga pun yang lebih memerlukannya daripada kami. Maka tertawalah Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam sampai terlihat gigi siungnya, kemudian bersabda: “Pergilah dan berilah makan keluargamu dengan kurma itu.” Riwayat Imam Tujuh dan lafadznya menurut riwayat Muslim.
Hadits Puasa ke-28
Dari ‘Aisyah dan Ummu Salamah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah memasuki waktu pagi dalam keadaan junub karena bersetubuh. Kemudian beliau mandi dan berpuasa. Muttafaq Alaihi. Muslim menambahkan dalam Hadits Puasa Ummu Salamah: Dan beliau tidak mengqodlo’ puasa.
Hadits Puasa ke-29
Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa meninggal dan ia masih menanggung kewajiban puasa, maka walinya berpuasa untuknya.” Muttafaq Alaihi.
Hadits Puasa ke-30
Dari Abu Qotadah al-Anshory Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam perna ditanya mengenai puasa hari Arafah, lalu beliau menjawab: “Ia menghapus dosa-dosa tahun lalu dan yang akan datang.” Beliau juga ditanya tentang puasa hari Asyura, lalu beliau menjawab: “Ia menghapus dosa-dosa tahun yang lalu.” Dan ketika ditanya tentang puasa hari Senin, beliau menjawab: “Ia adalah hari kelahiranku, hari aku diutus, dan hari diturunkan al-Qur’an padaku.” Riwayat Muslim
Hadits Puasa ke-31
Dari Abu Ayyub Al-Anshory Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian diikuti dengan berpuasa enam hari pada bulan Syawwal, maka ia seperti berpuasa setahun.” Riwayat Muslim.
Hadits Puasa ke-32
Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Jika seorang hamba berpuasa sehari waktu perang di jalan Allah, niscaya Allah akan menjauhkannya dengan puasa itu dari api neraka sejauh 70 tahun perjalanan.” Muttafaq Alaihi.
Hadits Puasa ke-33
‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam biasa berpuasa sehingga kami menyangka beliau tidak akan berbuka dan beliau berbuka sehingga kami menyangka beliau tidak akan berpuasa. Dan aku tidak pernah melihat Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam menyempurnakan puasa sebulan penuh kecuali bulan Ramadhan dan aku tidak pernah melihat beliau berpuasa dalam suatu bulan lebih banyak daripada bulan Sya’ban. Muttafaq Alaihi.
Hadits Puasa ke-34
Abu Dzar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan kita untuk berpuasa tiga hari dalam sebulan, yaitu pada tanggal 13,14, dan 15. Riwayat Nasa’i dan Tirmidzi. Hadits Puasa shahih menurut Ibnu Hibban.
Hadits Puasa ke-35
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak diperbolehkan bagi seorang perempuan berpuasa di saat suaminya di rumah, kecuali dengan seizinnya.” Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Muslim. Abu Dawud menambahkan: “Kecuali pada bulan Ramadhan.”
Hadits Puasa ke-36
Dari Abu Said Al-Khudry bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang berpuasa pada dua hari, yakni hari raya Fithri dan hari raya Kurban. Muttafaq Alaihi.
Hadits Puasa ke-37
Dari Nubaitsah al-Hudzaliy Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Hari-hari tasyriq adalah hari-hari untuk makan dan minum serta berdzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla.” Riwayat Muslim.
Hadits Puasa ke-38
‘Aisyah dan Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Tidak diizinkan berpuasa pada hari-hari tasyriq, kecuali orang yang tidak mendapatkan hewan kurban (di Mina saat ibadah haji). Riwayat Bukhari.
Hadits Puasa ke-39
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah mengkhususkan malam Jum’at untuk bangun beribadah dibanding malam-malam lainnya dan janganlah mengkhususkan hari Jum’at untuk berpuasa dibanding hari-hari yang lainnya, kecuali jika seseorang di antara kamu sudah terbiasa berpuasa.” Diriwayatkan oleh Muslim.
Hadits Puasa ke-40
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah sekali-kali seseorang di antara kamu berpuasa pada hari Jum’at, kecuali ia berpuasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.” Muttafaq Alaihi.
Hadits Puasa ke-41
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila bulan Sya’ban telah lewat setengah, maka janganlah engkau berpuasa.” Riwayat Imam Lima dan diingkari oleh Ahmad.
Hadits Puasa ke-42
Dari al-Shomma’ binti Busr Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah berpuasa pada hari Sabtu, kecuali yang telah diwajibkan atasmu. Jika seseorang di antara kamu hanya mempunyai kulit anggur atau ranting pohon, hendaknya ia mengunyahnya.” Riwayat Imam Lima dan para perawinya dapat dipercaya, namun Hadits Puasa itu mudltharib. Malik menilainya munkar dan Abu Dawud berkata: Hadits Puasa itu mansukh (oleh Hadits Puasa nomer 43 berikut).
Hadits Puasa ke-43
Dari Ummu Salamah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam paling sering berpuasa pada hari Sabtu dan Ahad, dan beliau bersabda: “Dua hari tersebut adalah hari-hari raya orang musyrik dan aku ingin menentang mereka.” Dikeluarkan oleh Nasa’i. Hadits Puasa shahih menurut Ibnu Khuzaimah dengan lafadz ini.
Hadits Puasa ke-44
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang untuk berpuasa hari raya arafah di Arafah. Riwayat Imam Lima selain Tirmidzi. Hadits Puasa shahih menurut Ibnu Khuzaimah dan Hakim. Hadits Puasa munkar menurut Al-’Uqaily.
Hadits Puasa ke-45
Dari Abdullah Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak ada puasa bagi orang yang berpuasa selamanya.” Muttafaq Alaihi.
Hadits Puasa ke-46
Menurut riwayat Muslim dari Hadits Puasa Abu Qotadah dengan lafadz: “Tidak puasa dan tidak berbuka.”
Hadits Puasa ke-47
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa melakukan ibadah Ramadhan karena iman dan mengharap ridlo’Nya, maka diampunilah dosa-dosanya yang telah lewat.” Muttafaq Alaihi.
Hadits Puasa ke-48
‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bila memasuki sepuluh hari — yakni sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan– mengencangkan kain sarungnya, menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya. Muttafaq Alaihi.
Hadits Puasa ke-49
Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam selalu beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian istri-istri beliau beri’tikaf sepeninggalnya. Muttafaq Alaihi.
Hadits Puasa ke-50
Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bila hendak beri’tikaf, beliau sholat Shubuh kemudian masuk ke tempat i’tikafnya. Muttafaq Alaihi.
Hadits Puasa ke-51
‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah memasukkan kepalany ke dalam rumah — beliau di dalam masjid–, lalu aku menyisir rambutnya dan jika beri’tikaf beliau tidak masuk ke rumah, kecuali untuk suatu keperluan. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari.
Hadits Puasa ke-52
‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Disunatkan bagi orang yang beri’tikaf untuk tidak menjenguk orang sakit, tidak melawat jenazah, tidak menyentuh perempuan dan tidak juga menciumnya, tidak keluar masjid untuk suatu keperluan kecuali keperluan yang sangat mendesak, tidak boleh i’tikaf kecuali dengan puasa, dan tidak boleh i’tikaf kecuali di masjid jami’. Riwayat Abu Dawud. Menurut pendapat yang kuat Hadits Puasa ini mauquf akhirnya.
Hadits Puasa ke-53
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak ada kewajiban puasa bagi orang yang i’tikaf, kecuali ia mewajibkan atas dirinya sendiri.” Riwayat Daruquthni dan Hakim. Hadits Puasa mauquf menurut pendapat yang kuat.
Hadits Puasa ke-54
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa beberapa shahabat Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melihat lailatul qadr dalam mimpi tujuh malam terakhir, maka barangsiapa mencarinya hendaknya ia mencari pada tujuh malam terakhir.” Muttafaq Alaihi.
Hadits Puasa ke-55
Dari Muawiyah Ibnu Abu Sufyan Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda tentang lailatul qadar: “Malam dua puluh tujuh.” Riwayat Abu Dawud dan menurut pendapat yang kuat ia adalah mauquf. ada 40 pendapat yang berselisih tentang penetapannya yang saya paparkan dalam kitab Fathul Bari.
Hadits Puasa ke-56
Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa dia bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimana jika aku tahu suatu malam dari lailatul qadr, apa yang harus aku baca pada malam tersebut? Beliau bersabda: “bacalah (artinya: Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun, Engkau menyukai ampunan, maka ampunilah aku).” Riwayat Imam Lima selain Abu Dawud. Hadits Puasa shahih menurut Tirmidzi dan Hakim.
Hadits Puasa ke-57
Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak ada perjalanan kecuali ke tiga masjid, yaitu Masjidil Haram, Masjidku ini, dan Masjidil Aqsho.” Muttafaq Alaihi.
——————————————————————————–
Sumber: Kitab Hadits Puasa Bulughul Maram Min Adillatil Ahkam, Oleh : Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Ashqolani.Kitab Puasa
1. Keutamaan bulan Ramadan
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Apabila tiba bulan Ramadan, maka dibukalah pintu-pintu surga, ditutuplah pintu neraka dan setan-setan dibelenggu. (Shahih Muslim No.1793)
2. Wajib berpuasa Ramadan jika melihat hilal awal Ramadan dan berhenti puasa jika melihat hilal awal Syawal. Jika tertutup awan, maka hitunglah 30 hari
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Dari Nabi saw. bahwa beliau menyebut-nyebut tentang bulan Ramadan sambil mengangkat kedua tangannya dan bersabda: Janganlah engkau memulai puasa sebelum engkau melihat hilal awal bulan Ramadan dan janganlah berhenti puasa sebelum engkau melihat hilal awal bulan Syawal. Apabila tertutup awan, maka hitunglah (30 hari). (Shahih Muslim No.1795)
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Apabila engkau melihat hilal (awal bulan Ramadan), maka hendaklah engkau memulai puasa. Apabila engkau melihat hilal (awal bulan Syawal), maka hendaklah engkau berhenti puasa. Dan apabila tertutup awan, maka hendaklah engkau berpuasa selama 30 hari. (Shahih Muslim No.1808)
3. Larangan berpuasa satu atau dua hari sebelum bulan Ramadan
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Janganlah engkau berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadan, kecuali bagi seorang yang biasa berpuasa, maka baginya silakan berpuasa. (Shahih Muslim No.1812)
4. Bulan yang berjumlah 29 hari
Hadis riwayat Ummu Salamah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. pernah bersumpah tidak akan menemui sebagian istri-istrinya selama sebulan. Dan setelah 29 hari berlalu, beliau datang menemui mereka. Kemudian beliau ditanya: Wahai Nabi! Baginda bersumpah tidak akan menemui kami selama satu bulan. Mendengar itu, beliau bersabda: Sesungguhnya bulan itu berjumlah 29 hari. (Shahih Muslim No.1816)
5. Arti pernyataan Nabi saw. bahwa dua bulan yang terdapat hari raya, jumlah harinya tidak berkurang
Hadis riwayat Abu Bakrah ra.:
Dari Nabi saw., beliau bersabda: Dua bulan yang terdapat hari raya, harinya tidak berkurang; hari raya Ramadan dan bulan Zulhijah. (Shahih Muslim No.1822)
6. Waktu berpuasa dimulai sejak terbitnya fajar dan seseorang dibolehkan makan dan lainnya sampai terbit fajar, sifat fajar yang berkaitan dengan masuknya waktu berpuasa serta masuknya waktu salat subuh dan sebagainya
Hadis riwayat Adi bin Hatim ra.:
Ketika turun ayat: Sehingga nyata bagimu benang yang putih dari benang yang hitam, yaitu fajar, maka Adi bin Hatim berkata kepada Rasulullah saw: Wahai Rasulullah, sungguh saya meletakkan benang berwarna putih dan benang berwarna hitam di bawah bantalku, sehingga aku dapat mengenali antara waktu malam dan waktu siang hari. Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya bantalmu itu sangat lebar. Sesungguhnya yang dimaksud adalah hitamnya (gelapnya) malam dan putihnya (terangnya) siang pada saat fajar. (Shahih Muslim No.1824)
Hadis riwayat Sahal bin Saad ra., ia berkata:
Ketika turun ayat: Makan dan minumlah hingga nyata bagimu benang yang putih dari benang yang hitam. Beliau berkata: Seorang lelaki mengambil seutas benang yang berwarna putih dan seutas benang berwarna hitam. Lalu ia makan sampai kedua benang tersebut kelihatan jelas olehnya, sampai akhirnya Allah menurunkan ayat kelanjutannya Pada waktu fajar, sehingga persoalannya menjadi jelas. (Shahih Muslim No.1825)
Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
Dari Rasulullah saw. bahwa beliau bersabda bahwa ketika Bilal mengumandangkan azan pada malam hari, maka makan dan minumlah kalian sampai engkau mendengar azan yang dikumandangkan oleh Ibnu Ummu Maktum. (Shahih Muslim No.1827)
Hadis riwayat Ibnu Masud ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Janganlah sekali-kali azan Bilal itu mencegah salah seorang di antara kalian untuk makan sahur, karena Bilal mengumandangkan azan atau memanggil pada malam hari adalah untuk mengingatkan orang yang sedang salat qiyam (akan dekatnya waktu fajar) dan untuk membangunkan orang yang masih tidur. Selanjutnya beliau bersabda: Janganlah engkau hiraukan ucapan seseorang bahwa fajar itu begini begini sambil membenahi letak tangannya kemudian mengangkatnya ke atas, sesungguhnya fajar yang dimaksud ialah begini, sambil merenggangkan celah di antara kedua jarinya. (Shahih Muslim No.1830)
7. Keutamaan sahur, sunat mengakhirkan makan sahur dan menyegerakan berbuka
Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Makan sahurlah kalian, karena pada makan sahur itu terdapat keberkahan. (Shahih Muslim No.1835)
Hadis riwayat Zaid bin Tsabit ra., ia berkata:
Kami pernah makan sahur bersama Rasulullah saw. Kemudian kami melaksanakan salat. Kemudian saya bertanya: Berapa lamakah waktu antara keduanya (antara makan sahur dengan salat)? Rasulullah saw. menjawab: Selama bacaan lima puluh ayat. (Shahih Muslim No.1837)
Hadis riwayat Sahal bin Saad ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Orang-orang itu senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka. (Shahih Muslim No.1838)
8. Keterangan waktu berakhirnya puasa dan berlalunya waktu siang
Hadis riwayat Umar ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Ketika malam datang, siang pergi dan matahari pun terbenam, maka saat itulah orang yang berpuasa mulai berbuka. (Shahih Muslim No.1841)
Hadis riwayat Abdullah bin Abu Aufa ra., ia berkata:
Kami pernah bepergian bersama Rasulullah saw. di bulan Ramadan. Ketika matahari terbenam, beliau bersabda: Wahai fulan, singgahlah dan siapkanlah hidangan buat kami! Orang yang disuruh berkata: Wahai Rasulullah, bukankah sebaiknya baginda tangguhkan sebentar? Rasulullah saw. bersabda: Singgahlah dan siapkan hidangan buat kami! Kemudian ia singgah dan menyiapkan hidangan, lalu ia memberikannya kepada beliau. Nabi saw. meminumnya, kemudian bersabda sambil memberikan isyarat kedua tangannya: Jika matahari sudah terbenam di arah sana dan malam sudah datang dari arah sana, maka orang yang berpuasa boleh berbuka. (Shahih Muslim No.1842)
9. Larangan puasa wishal (sambung)
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa Nabi saw. melarang puasa sambung (terus-menerus tanpa berbuka). Para sahabat bertanya: Bukankah baginda sendiri melakukan puasa wishal? Nabi saw. menjawab: Sesungguhnya aku tidak seperti kalian. Aku diberi makan dan minum. (Shahih Muslim No.1844)
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. melarang puasa sambung. Kemudian salah seorang sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, bukankah baginda sendiri melakukan puasa wishal? Beliau bersabda: Siapa di antara kalian yang seperti aku? Sesungguhnya di malam hari aku diberi makan dan minum oleh Tuhanku. Ketika mereka enggan menghentikan puasa sambung, beliau sengaja membiarkannya sehari sampai beberapa hari. Kemudian pada hari berikutnya, mereka melihat bulan (tanda masuk bulan Ramadan). Rasulullah saw. lantas bersabda: Kalau bulan itu tertunda datangnya, niscaya akan aku tambah lagi berpuasa sambung buat kalian sebagai pelajaran bagi mereka, karena mereka enggan berhenti puasa sambung. (Shahih Muslim No.1846)
Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
Rasulullah saw. pernah mengerjakan salat di bulan Ramadan. Kemudian aku datang ikut salat di samping beliau. Kemudian datang lagi orang lain dan ikut pula mengerjakan di sampingku dan seterusnya, sampai kira-kira sebanyak sepuluh orang. Ketika Rasulullah saw. merasa akan keberadaan kami di belakangnya, beliau meringankan salat kemudian pulang ke rumah untuk melanjutkan salat yang masih tersisa. Pagi harinya aku tanyakan hal itu kepada beliau: Apakah semalam engkau sengaja memberikan pelajaran kepada kami? Beliau menjawab: Betul, itulah alasan yang membuat aku melakukan seperti itu. Anas berkata: Kemudian Rasulullah saw. melakukan puasa sambung. Hal itu terjadi di akhir bulan Ramadan. Mengetahui hal itu maka ada beberapa orang sahabat yang ikut berpuasa sambung. Rasulullah saw. kemudian bersabda: Apakah mereka mau ikut berpuasa sambung bersamaku? Sesungguhnya kalian tidak seperti aku. Demi Allah, seandainya bulan ini dipanjangkan untukku, niscaya aku akan terus berpuasa biar hal itu menjadi pelajaran bagi mereka yang keras kepala. (Shahih Muslim No.1848)
10. Boleh ciuman dalam keadaan puasa dengan syarat tidak membangkitkan nafsu
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Adalah Rasulullah saw. mencium salah seorang istri beliau dan beliau sedang berpuasa lalu istrinya tersenyum. (Shahih Muslim No.1851)
Hadis riwayat Umar bin Abu Salamah ra.:
Bahwa ia bertanya kepada Rasulullah saw.: Bolehkah orang yang sedang berpuasa itu berciuman (dengan istrinya)? Rasulullah saw. menjawab: Tanyakan saja kepada Ummu Salamah. Kemudian ia (Ummu Salamah) memberitahukan kepadanya bahwa Rasulullah saw. melakukannya. Umar bin Abu Salamah lalu berkata: Wahai Rasulullah, bukankah Allah telah mengampuni dosa baginda yang lalu dan yang akan datang? Rasulullah saw. bersabda padanya: Demi Allah, sesungguhnya aku adalah orang yang paling takwa kepada Allah dari kalian. (Shahih Muslim No.1863)
11. Sah puasa orang yang masih junub pada waktu fajar
Hadis riwayat Aisyah ra. dan Ummu Salamah ra. berkata:
Rasulullah saw. pernah bangun pagi hari dalam keadaan junub bukan karena mimpi kemudian beliau terus berpuasa. (Shahih Muslim No.1864)
12. Diharamkan bersetubuh di siang hari bulan Ramadan bagi yang berpuasa dan wajib membayar kifarat yang sangat berat. Keterangan bahwa kifarat tersebut harus dilaksanakan bagi yang mampu atau tidak mampu dan bagi yang tidak mampu tanggungan kifarat tersebut ditunggu sampai mampu
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Seorang lelaki datang menemui Nabi saw. dan berkata: Celaka saya, wahai Rasulullah. Beliau bertanya: Apa yang membuat engkau celaka? Lelaki itu menjawab: Saya telah bersetubuh dengan istri saya di siang hari bulan Ramadan. Beliau bertanya: Apakah engkau mempunyai sesuatu untuk memerdekakan seorang budak? Ia menjawab: Tidak punya. Beliau bertanya: Mampukah engkau berpuasa selama dua bulan berturut-turut? Ia menjawab: Tidak mampu. Beliau bertanya lagi: Apakah engkau mempunyai sesuatu untuk memberi makan enam puluh orang miskin? Ia menjawab: Tidak punya. Kemudian ia duduk menunggu sebentar. Lalu Rasulullah saw. memberikan sekeranjang kurma kepadanya sambil bersabda: Sedekahkanlah ini. Lelaki tadi bertanya: Tentunya aku harus menyedekahkannya kepada orang yang paling miskin di antara kita, sedangkan di daerah ini, tidak ada keluarga yang paling memerlukannya selain dari kami. Maka Rasulullah saw. pun tertawa sampai kelihatan salah satu bagian giginya. Kemudian beliau bersabda: Pulanglah dan berikan makan keluargamu. (Shahih Muslim No.1870)
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw. dan berkata: Celaka aku. Rasulullah saw. bertanya: Kenapa? Lelaki tadi menjawab: Aku telah menggauli istriku pada siang hari bulan Ramadan. Rasulullah saw. bersabda: Bersedekahlah untuk itu, bersedekahlah. Tetapi laki-laki tadi berkata: Aku tidak memiliki apa-apa. Lalu beliau menyuruhnya duduk sejenak. Kemudian beliau memberikan kepadanya dua keranjang makanan dan menyuruhnya untuk menyedekahkannya. (Shahih Muslim No.1873)
13. Boleh berpuasa atau berbuka di siang hari bulan Ramadan bagi yang bepergian bukan untuk maksiat apabila jarak perjalanan minimal kira-kira 45 km, dan bagi orang yang mampu lebih baik berpuasa dan bagi yang keberatan boleh tidak puasa
Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bepergian pada tahun penaklukan kota Mekah di bulan Ramadan. Beliau tetap berpuasa hingga tiba di daerah Kadid, beliau tidak berpuasa. Dan para sahabat Rasulullah saw. selalu mengikuti kejadian demi kejadian karena perintahnya. (Shahih Muslim No.1875)
Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
Adalah Rasulullah saw. pada suatu perjalanan melihat seorang laki-laki dikerumuni orang banyak sehingga ia hampir-hampir tidak dapat dikenali. Kemudian beliau bertanya: Ada apa dengannya? Para sahabat menjawab: Dia sedang berpuasa. Rasulullah saw. bersabda: Bukan termasuk kebaikan kalian berpuasa dalam perjalanan. (Shahih Muslim No.1879)
Hadis riwayat Anas Bin Malik ra.:
Anas ra. pernah ditanya tentang berpuasa pada bulan Ramadan dalam perjalanan? Dia menjawab: Kami pernah bepergian bersama Rasulullah saw. pada bulan Ramadan, yang berpuasa tidak mencela yang tidak puasa dan yang tidak puasa juga tidak mencela yang berpuasa. (Shahih Muslim No.1884)
14. Pahala orang yang tidak puasa dalam perjalanan jika ia menangani suatu pekerjaan
Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
Kami pernah bersama Rasulullah saw. dalam suatu perjalanan. Di antara kami ada yang tetap berpusa dan ada pula yang tidak puasa. Kami singgah di sebuah tempat saat hari sedang panas sekali. Di antara kami yang paling banyak mendapat naungan ialah orang-orang yang berpakaian lengkap, sementara orang-orang yang tidak berpakaian lengkap mereka melindungi kepalanya dari teriknya matahari dengan menutupkan tangannya ke atas. Maka orang-orang yang berpuasa berjatuhan (karena lemah) dan mereka yang tidak puasa masih dapat tegak berdiri. Mereka kemudian mendirikan tenda-tenda dan memberikan minum unta-unta. Lalu Rasulullah saw. bersabda: Orang-orang yang berbuka hari ini pergi membawa pahala. (Shahih Muslim No.1886)
15. Memilih puasa atau tidak puasa dalam bepergian
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Hamzah bin Amru Al-Aslami bertanya kepada Rasulullah saw. tentang puasa dalam perjalanan, maka beliau menjawab: Jika engkau mau, berpuasalah dan jika engkau tidak mau, maka boleh tidak puasa. (Shahih Muslim No.1889)
Hadis riwayat Abu Darda ra., ia berkata:
Kami pernah bepergian bersama Rasulullah saw. di bulan Ramadan pada hari yang sangat panas, sehingga sampai sebagian kami terpaksa harus menutupkan tangan pada kepalanya, karena teriknya matahari. Kami semua tidak ada yang berpuasa kecuali Rasulullah saw. dan Abdullah bin Rawahah. (Shahih Muslim No.1892)
16. Sunat berbuka bagi orang yang beribadah haji pada hari Arafah di Arafah
Hadis riwayat Ummul Fadhel binti Harits ra.:
Bahwa beberapa orang berdebat di dekatnya pada hari Arafah tentang puasa Rasulullah saw. Sebagian mereka ada yang mengatakan bahwa pada hari itu beliau berpuasa, sebagian mengatakan bahwa pada hari itu beliau tidak berpuasa. Kemudian aku mengirimkan segelas susu kepada beliau yang wukuf dekat untanya di Arafah. Ternyata beliau meminumnya (beliau tidak puasa). (Shahih Muslim No.1894)
Hadis riwayat Ummul Fadhel ra., ia berkata:
Beberapa orang sahabat Rasulullah saw. merasa ragu akan hukum puasa hari Arafah, sedangkan kami di sana bersama Rasulullah saw. Maka aku mengirimkan secangkir susu kepada beliau, sewaktu beliau berada di Arafah lalu beliau meminumnya (tidak puasa). (Shahih Muslim No.1895)
17. Puasa pada hari Asyura’
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Adalah kaum Quraisy pada zaman Jahiliyah selalu berpuasa pada hari Asyura’ dan Rasulullah saw. juga berpuasa pada hari itu. Ketika beliau hijrah ke Madinah, beliau tetap berpuasa pada hari itu dan menyuruh para sahabat untuk berpuasa pada hari itu. Namun ketika diwajibkan puasa bulan Ramadan, beliau bersabda: Barang siapa yang ingin berpuasa, maka berpuasalah dan barang siapa yang tidak ingin berpuasa, maka ia boleh meninggalkannya. (Shahih Muslim No.1897)
Hadis riwayat Abdullah Ibnu Umar ra.:
Bahwa orang-orang Jahiliyah dahulu selalu berpuasa pada hari Asyura’. Dan bahwa Rasulullah saw. dan kaum muslimin juga berpuasa pada hari itu sebelum diwajibkan puasa bulan Ramadan. Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya hari Asyura’ adalah hari-hari Allah, maka barang siapa yang ingin berpuasa, maka berpuasalah pada hari itu dan barang siapa yang tidak ingin, maka ia boleh meninggalkannya. (Shahih Muslim No.1901)
Hadis riwayat Abdullah bin Masud ra.:
Dari Abdurrahman bin Yazid, ia berkata: Asy`ats bin Qais datang menjumpai Abdullah, ketika ia sedang makan siang, ia (Abdullah) berkata: Wahai Abu Muhammad, mari kita makan siang. Ia (Asy`ats) berkata: Bukankah hari ini adalah hari Asyura’? Ia (Abdullah) bertanya: Apakah engkau mengetahui apa hari Asyura’ itu? Ia (Asy`ats) menjawab: Hari apa itu. Kemudian ia (Abdullah) menjelaskan: Hari itu adalah hari yang dahulu Rasulullah saw. selalu berpuasa sebelum diwajibkan puasa bulan Ramadan dan ketika puasa bulan Ramadan diwajibkan, puasa hari Asyura’ itu ditinggalkan. (Shahih Muslim No.1905)
Hadis riwayat Muawiyah bin Abu Sufyan ra.:
Dari Humaid bin Abdurrahman bahwa ia mendengar Muawiyah bin Abu Sufyan berpidato di Madinah pada hari Asyura’ ketika ia berkunjung ke kota tersebut. Ia bertanya: Di manakah ulama-ulama kalian, wahai penduduk Madinah? Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda tentang hari ini. Hari ini adalah hari Asyura’ dan Allah tidak mewajibkan kalian melaksanakan puasa pada hari ini, tetapi aku berpuasa. Maka barang siapa di antara kalian ingin berpuasa, maka berpuasalah dan barang siapa di antara kalian ingin berbuka, maka silakan tidak puasa. (Shahih Muslim No.1909)
Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Ketika Rasulullah saw. tiba di Madinah, beliau menjumpai orang-orang Yahudi melaksanakan puasa hari Asyura’. Ketika ditanyakan tentang hal itu, mereka menjawab: Hari ini adalah hari kemenangan yang telah diberikan Allah kepada Nabi Musa as. dan Bani Israel atas Firaun. Karena itulah pada hari ini kami berpuasa sebagai penghormatan padanya. Mendengar jawaban itu Rasulullah saw. bersabda: Kami lebih berhak atas Musa dari kalian, maka beliau menyuruh para sahabat untuk berpuasa. (Shahih Muslim No.1910)
Hadis riwayat Abu Musa ra., ia berkata:
Has.ri Asyura’ adalah hari yang dimuliakan orang-orang Yahudi dan dijadikannya sebagai hari raya. Kemudian Rasulullah saw. bersabda: Berpuasalah kalian pada hari Asyura’ tersebut. (Shahih Muslim No.1912)
Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
Ibnu Abbas ra. pernah ditanya tentang puasa pada hari Asyura’, dia menjawab: Aku tidak pernah melihat Rasulullah saw. berpuasa sehari untuk mencari keutamaan hari itu atas hari-hari yang lain selain pada hari ini. Begitu pula (saya tidak pernah melihat beliau) berpuasa sebulan penuh kecuali pada bulan ini, bulan Ramadan. (Shahih Muslim No.1914)
18. Barang siapa makan pada siang hari Asyura’, maka hendaknya ia berpuasa pada sisa harinya
Hadis riwayat Salamah bin Akwa` ra., ia berkata:
Rasulullah saw. pernah mengutus seorang laki-laki dari Aslam pada hari Asyura’ untuk mengumumkan kepada manusia bahwa Barang siapa yang belum berpuasa, maka hendaknya ia berpuasa dan barang siapa yang terlanjur makan, maka hendaknya ia menyempurnakan dengan berpuasa sampai menjelang malam. (Shahih Muslim No.1918)
Hadis riwayat Rubayyi` binti Muawwidz bin Afra’ ra., ia berkata:
Rasulullah saw. mengirim surat ke kampung-kampung Ansar di sekitar Madinah yang isinya: Barang siapa yang pada pagi hari ini dalam keadaan berpuasa, maka hendaknya ia menyempurnakan puasanya itu. Barang siapa yang pada pagi hari ini tidak berpuasa, maka hendaknya ia berpuasa pada sisa harinya. Setelah itu kami berpuasa, bahkan kami menyuruh anak-anak kami yang masih kecil untuk ikut berpuasa bersama kami atas izin Allah. Sehingga ketika kami berangkat ke mesjid, kami membuatkan untuk mereka (anak-anak kami) mainan dari bulu kambing kibasy. Jika di antara mereka ada yang menangis minta makan, maka kami (hiburnya) dengan memberikan mainan tersebut. Demikian yang kami lakukan sampai kami semua boleh berbuka. (Shahih Muslim No.1919)
19. Larangan berpuasa pada hari raya Idul Fitri dan hari raya Idul Adha
Hadis riwayat Umar bin Khathab ra., ia berkata:
Bahwa dua hari ini hari yang dilarang Rasulullah saw. untuk berpuasa, yaitu hari raya Idul Fitri setelah kalian berpuasa (Ramadan) dan hari raya makan (daging kurban) setelah kalian menunaikan ibadah haji. (Shahih Muslim No.1920)
Hadis riwayat Abu Said Khudhri ra., ia berkata:
Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Tidaklah patut berpuasa pada dua hari tertentu, yakni Hari Raya Idul Adha dan Hari Raya Idul Fitri setelah puasa Ramadan. (Shahih Muslim No.1922)
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Seorang laki-laki datang kepada Ibnu Umar ra. dan berkata: Sungguh aku telah bernazar untuk berpuasa satu hari yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Idul Fitri. Ibnu Umar ra. berkata: Allah Taala memerintahkan untuk menepati janji, nazar dan Rasulullah saw. melarang puasa pada hari ini. (Shahih Muslim No.1924)
20. Makruh berpuasa pada hari Jumat saja
Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra.:
Dari Muhammad bin Abbad, ia berkata: Aku bertanya kepada Jabir bin Abdullah ra. ketika sedang melakukan tawaf di Baitullah: Apakah Rasulullah saw. melarang puasa pada hari Jumat saja? Jabir menjawab: Ya, demi Tuhan Baitullah ini. (Shahih Muslim No.1928)
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jumat, kecuali ia berpuasa sehari sebelumnya atau (berniat puasa) hari sesudahnya. (Shahih Muslim No.1929)
21. Penghapusan firman Allah: Dan wajib bagi orang-orang yang berat melakukannya jika mereka tidak berpuasa membayar fidyah dengan firman-Nya Barang siapa di antara engkau hadir di negeri tempat tinggalnya di bulan itu, maka hendaknya ia berpuasa pada bulan itu
Hadis riwayat Salamah bin Akwa` ra., ia berkata:
Ketika turun ayat berikut, Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya jika mereka tidak berpuasa membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin, maka orang yang ingin tidak puasa, cukup dengan membayar fidyah, hingga akhirnya turun ayat berikutnya yang menghapus hukum ayat sebelumnya. (Shahih Muslim No.1931)
22. Membayar puasa Ramadan di bulan Syakban
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Adalah aku mempunyai tanggungan puasa Ramadan, aku tidak dapat membayarnya kecuali pada bulan Syakban, karena kesibukan dari Rasulullah saw. atau kesibukan bersama Rasulullah saw.. (Shahih Muslim No.1933)
23. Membayarkan tanggungan puasa orang yang telah meninggal
Hadis riwayat Aisyah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang meninggal dunia dan ia mempunyai tanggungan puasa, maka walinya harus berpuasa untuk membayar tangungannya. (Shahih Muslim No.1935)
Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
Bahwa seorang perempuan datang kepada Rasulullah saw. dan berkata: Sesungguhnya ibuku telah meninggal dan ia mempunyai tanggungan puasa sebulan. Beliau bertanya: Apa pendapatmu jika ibumu mempunyai utang kepada orang lain, apakah engkau akan membayarnya? Ia menjawab: Ya (aku akan bayar). Beliau bersabda: Utang kepada Allah adalah lebih berhak untuk dibayar. (Shahih Muslim No.1936)
24. Menjaga lidah bagi yang berpuasa
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Apabila salah seorang dari kalian bengun dalam keadaan berpuasa, maka janganlah ia berbicara jorok dan kotor, maka jika seseorang dicaci atau diperangi, maka hendaklah ia berkata: Aku sedang berpuasa, aku sedang berpuasa. (Shahih Muslim No.1941)
25. Keutamaan puasa
Hadis riwayat Sahal bin Saad ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya di dalam surga itu terdapat pintu yang bernama Rayyan. Orang-orang yang berpuasa akan masuk lewat pintu itu pada hari kiamat. Tidak ada orang selain mereka yang masuk bersama mereka. Ditanyakan: Di mana orang-orang yang puasa? Kemudian mereka masuk lewat pintu tersebut dan ketika orang yang terakhir dari mereka sudah masuk, maka pintu itu ditutup kembali dan tidak ada orang yang akan masuk lewat pintu itu. (Shahih Muslim No.1947)
26. Keutamaan berpuasa di jalan Allah bagi orang yang mampu, tanpa mudarat dan meninggalkan hak (bekerja)
Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Tidaklah seorang hamba yang berpuasa satu hari di jalan Allah, kecuali Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka sejauh jarak perjalanan 70 tahun. (Shahih Muslim No.1948)
27. Makan, minum dan bersetubuhnya orang yang lupa itu tidak membatalkan puasa
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa lupa bahwa ia sedang berpuasa, sehingga ia makan atau minum, maka hendaklah ia meneruskan puasanya, karena sesungguhnya ia telah diberi makan dan minum oleh Allah. (Shahih Muslim No.1952)
28. Puasanya Nabi saw. pada selain bulan Ramadan. dan sunat tidak mengosongkan satu bulan dari puasa
Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Rasulullah saw. tidak pernah berpuasa satu bulan penuh, kecuali pada bulan Ramadan. Beliau berpuasa, jika beliau mau, sampai-sampai ada yang mengira bahwa beliau, demi Allah, tidak pernah tidak puasa. Jika beliau mau, beliau tidak puasa, sampai-sampai ada yang mengira bahwa beliau, demi Allah, beliau tidak pernah puasa. (Shahih Muslim No.1959)
Hadis riwayat Anas ra.:
Bahwa Rasulullah saw. pernah selalu berpuasa (sunat), sampai ada yang mengatakan bahwa beliau seakan-akan berpuasa terus-menerus. Dan pernah pula beliau selalu tidak berpuasa, sampai ada yang mengatakan bahwa beliau tidak pernah puasa (sunat). (Shahih Muslim No.1961)
29. Larangan berpuasa setahun penuh bagi yang akan memudaratkan atau menjadikan kewajibannya terbengkalai atau tidak berbuka pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha serta pada hari tasyrik dan penjelasan keutamaan berpuasa selang-seling
Hadis riwayat Abdullah bin Amru bin Ash ra., ia berkata:
Rasulullah saw. dikabarkan bahwa aku pernah berkata akan selalu salat qiyam, akan berpuasa pada siang harinya sepanjang hidupku. Kemudian Rasulullah saw. bertanya: Betulkah engkau pernah bilang demikian? Aku menjawab: Betul, aku pernah mengatakannya, wahai Rasulullah. Rasulullah saw. bersabda: Sungguh engkau tidak akan mampu melakukan yang demikian. Oleh karena itu berpuasalah dan juga berbukalah. Tidurlah dan bangun malamlah. Berpuasalah tiga hari dalam setiap bulan. Sebab, satu kebajikan itu nilainya sama dengan sepuluh kebajikan. Dan yang demikian itu (puasa tiga hari dalam tiap bulan) nilainya sama dengan puasa satu tahun. Lalu aku katakan kepada Rasulullah saw: Tetapi aku mampu berbuat lebih dari itu. Beliau bersabda: Berpuasalah sehari dan tidak puasa dua hari. Aku katakan kepada beliau: Tetapi aku mampu berbuat lebih dari itu. Rasulullah saw. bersabda: Jika begitu, berpuasalah sehari dan berbukalah sehari, itu adalah puasa nabi Daud as. dan itulah puasa yang tengah-tengah. Kemudian aku berkata: Sungguh aku mampu berbuat lebih dari itu. Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada yang lebih utama dari itu. Abdullah bin Amru ra. berkata: Aku terima tiga hari sebagaimana yang dikatakan Rasulullah saw. adalah lebih aku sukai dari istri dan hartaku. (Shahih Muslim No.1962)
30. Hukum puasa pada hari-hari akhir bulan Syakban
Hadis riwayat Imran bin Hushain ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda kepadanya atau kepada orang lain (dan ia mendengarnya): Apakah engkau berpuasa pada hari-hari akhir bulan Syakban? Aku menjawab: Tidak. Beliau bersabda: Kalau begitu, maka berpuasalah dua hari. (Shahih Muslim No.1975)
31. Keutamaan lailatulkadar, anjuran untuk mencarinya, keterangan tentang waktunya dan waktu lebih diharapkan saat mencarinya
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa sekelompok orang dari sahabat Rasulullah saw. bermimpi melihat lailatulkadar pada hari ke tujuh yang terakhir. Kemudian Rasulullah saw. bersabda: Menurutku bahwa mimpi kalian pasti bertepatan dengan hari ke tujuh terakhir, maka barang siapa yang ingin menantinya, maka hendaklah ia menanti pada hari ke tujuh terakhir (bulan Ramadan). (Shahih Muslim No.1985)
Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra.:
Rasulullah saw. pernah melakukan iktikaf pada sepuluh hari pertengahan bulan Ramadan. Ketika mana waktu dua puluh malam telah berlalu dan akan menyambut malam yang kedua puluh satu, maka beliau kembali ke rumahnya dan sahabat yang beriktikaf bersama beliau juga kembali ke rumah mereka. Kemudian beliau bangun malam pada malam ia kembali dari iktikaf dan berpidato di hadapan sahabat serta menyuruh mereka untuk melaksanakan kehendak Allah lalu bersabda: Sungguh dahulu aku iktikaf pada sepuluh malam ini (sepuluh malam pertengahan) kemudian nampak olehku (melalui mimpi) untuk iktikaf pada sepuluh malam akhir. Barang siapa yang pernah iktikaf bersamaku, maka hendaklah ia tidur di tempat iktikafnya. Sesungguhnya aku telah melihat (lailatulkadar) pada malam-malam ini, tetapi lalu aku lupa (waktunya), maka cari dan nantikanlah malam itu di sepuluh malam akhir yang ganjil. Aku pernah bermimpi bahwa aku sujud di air dan lumpur. Abu Said Al-Khudri berkata: Pada malam kedua puluh satu, kami diturunkan hujan, sehingga air mengalir dari atap mesjid ke tempat salat Rasulullah saw., lalu aku memperhatikan beliau. Beliau sudah selesai dari salat Subuh dan pada wajah beliau basah dengan lumpur dan air. (Shahih Muslim No.1993)
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Cari dan nantikanlah lailatulkadar pada sepuluh terakhir bulan Ramadan. (Shahih Muslim No.1998)